Dalam hukum positif di Indonesia, setiap kegiatan usaha yang menimbulkan akibat hokum hendaknya dilakukan oleh subjek hokum. Subjek hokum adalah perorangan atau badan hokum, bisa berbentuk badan usaha seperti CV, PT, yayasan dll. Konsepsi kegiatan usaha oleh badan usaha ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada pelaku usaha jika disuatu hari terdapat permasalahan yang cenderung merugikan salah satu pihak atau keduanya dimuka hokum dan guna pengaturan adinistrasi oleh Negara yang lebih tertata.
Masyarakat cenderung lebih tertarik untuk membentuk CV dibandingkan dengan badan usaha yang lain, mungkin hal ini disebabkan karena CV memiliki fleksibilitas serta operasional yang lebih sederhana dari badan usaha lain. Irma Devita dalam situs pribadinya menulis CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal, sehingga dengan modal awal yang tidak terlalu besar, CV dapat menjadi pilihan alternatif Badan Usaha yang memadai.
Lantas, apa beda CV dan PT? Masih menurut Irma Devita, Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah, PT merupakan Badan Hukum, yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. PT dapat bertindak keluar baik di dalam maupun di muka pengadilan sebagaimana halnya dengan orang, serta dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV, dia merupakan Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
CV didirikan minimal oleh dua orang, dimana salah satunya akan bertindak selaku Persero Aktif (persero pengurus) yang nantinya akan bergelar Direktur, sedangkan yang lain akan bertindak selaku Persero Komanditer (Persero diam). Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas Perseroan; dengan demikian, dalam hal terjadi kerugian maka Persero Aktif akan bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk Persero Komanditer, karena dia hanya bertindak selaku sleeping partner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.
Perbedaan lain yang cukup penting antara PT dengan CV adalah, dalam melakukan penyetoran modal pendirian CV, di dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah. Semua itu karena memang tidak ada pemisahan kekayaan antara CV dengan kekayaan para perseronya
Bagaimana cara Mendirikan CV?
Cara mendirikan CV jauh lebih mudah daripada PT, dimana pendirian CV hanya mengharuskan beberapa hal seperti didirikan oleh 2 orang atau lebih, menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini pendirian CV mengharuskan adanya akta notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV tidak mutlak harus dengan akta Notaris.
Pada saat para pihak (2 orang atau lebih) bersepakat untuk mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu berbeda dengan PT, sehingga proses nya akan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pendirian PT, namun tmbul permasalahan baru yaitu bayak CV yang memilki nama yang sama.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pihak yang akan mendirikan CV sebelum dating ke Notaris adalah hal-hal dibawah ini yang perlu dipersiapkan, meliputi :
1. Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
2. Tempat kedudukan dari CV (Kota/Kabupaten)
3. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.
4. Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (misalnya bidang usaha yang akan dikembangkan meskipun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).
Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV sebaiknya di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan.
Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja sudah cukup?
Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:
1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4. Keanggotaan pada KADIN, dll.
Pengurusan ijin-ijin tersebut dapat dilakukan bersamaan sebagai satu rangkaian dengan pendirian CV dimaksud, dengan melampirkan berkas tambahan berupa:
1. Copy kartu keluarga Persero Pengurus (Direktur) CV
2. Copy NPWP Persero Pengurus (Direktur) CV
3. Copy bukti pemilikan atau penggunaan tempat usaha, dimana apabila tempat usaha tersebut milik sendiri, harus dibuktikan dengan copy sertifikat dan copy bukti pelunasan PBB tahun terakhir, tapi apabila sewa kepada orang lain, maka harus dibuktikan dengan adanya perjanjian sewa menyewa, yang dilengkapi dengan pembayaran pajak sewa (Pph) oleh pemilik tempat. sebagai catatan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta, yang dapat digunakan sebagai tempat usaha hanyalah Rumah toko, pasar atau perkantoran. Namun ada daerah-daerah tertentu yang dapat digunakan sebagai tempat usaha yang tidak membahayakan lingkungan, asalkan mendapat persetujuan dari RT/RW setempat
4. Pas photo ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah
Jangka waktu pengurusan semua ijin-ijin tersebut dari pendirian sampai dengan selesai lebih kurang selama 2 bulan.
Pendirian badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha, alangkah baiknya jika mempertimbangkan segala segi, tidak hanya dari segi kepraktisannya, namun juga dari segi pembagian resiko di antara para persero, agar tidak terjadi pertentangan di kemudian hari.
------------------------
disusun dari berbagai sumber untuk menjawab pertanyaan seorang wanita yang gemar berjalan kaki
Sunday, August 30, 2009
Pelajaran Hidup dari Bogor

Atas nama ikhtiar, Allah mengijinkan saya utk berangkat ke Bogor, Kota yg belum sempat saya tekuni. Kedatangan saya disambut dengan bangunan arsitektur stasiun yg luar biasa,meskipun hampir sama dgn stasiun kebanyakan, tp aura stasiun bogor menyajikan karakteristik tersendiri,jdlah saya bak turis yg plonga plongo menyapu habis setiap sudut stasiun dengan mata yg agak bermasalah.
Kemegahan stasiun bogor mendadak sirna saat saya mulai melangkah keluar, seolah tanpa batas, mereka yg menjajakan buah dan lapak2 lain pun memenuhi halaman stasiun, otomatis kemegahannyapun tenggelam dengan aktivitas mereka.
Kompleksnya masalah "ruetisasi" seputaran stasiun dipertegas dgn bertaburnya angkot, rusakna jalan di dpn stasiun serta penataan PKL nya yg belum terkonsep, keadaan itu memaksa saya untuk diam 5 menit dan membayangkan andai saya jd wali Kota Bogor dan menciptakan konsepsi penataan stasiun berbasis masyarakat.
Keruetan komplek stasiun mendadak menjadi tdk penting saat bangunan tua nan megah lainnya ternyata bertaburan di Bogor. Saya hanya bisa diam,senyam senyum dan plonga plongo menikmati Kota yg tdk pernah ada di bayangan saya, kebun raya sbg paru2 kota yg konon kata seseorang yg ber jilbab coklat banyak "penghuni" nya. Kebun raya yg terintegrasi dgn istana Bogor seolah mjd titik pusat ribuan angkot bertawaf mengitarinya. Namun satu h yg paling penting dari Bogor, yaitu kebersahajaan kota kaya yg tdk bnyk merubah konsep dan perilaku masyarakatnya, krn memang antara konsep kota dan perilaku masyarakat terdapat benang merah yg saling mempengaruhi.
Satu hal yg saya cari di Bogor saat itu, mahluk yg saya percaya memiliki kehidupan dan komunitas sendiri yaitu air hingga akhirnya saya menemukannya di "gubuk" seseorang yg bersandal coklat. Tdk seperti yg saya bayangkan, air Bogor tdk sedingin air Malang, padahal antara Kota Bogor dan Malang memiliki banyak persamaan. Air bogor terasa lbh hangat menyapa dibanding air malang yg lbh dingin membelai. Saya jd semakin penasaran terhadap hasil olahan PDAM terbaik di Indonesia itu.
pelajaran hidup yg bisa saya kantongi dari Bogor adalah kebersahajaan, hal yg luar biasa yg saya temukan di Bogor hingga seseorang dgn tas coklat mengajak saya kembali ke Jakarta.
semoga Allah memberikan kesempatan utk lbh lama lg berkunjung ke Bogor, kota hujan yg kini jarang hujan.
Fatwa Haram Bagi Pengemis dan Cakupannya

Beberapa hari terakhir media begitu gencar memberitakan tentang fatwa baru yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa mengemis itu haram. Memang terdengar begitu janggal di telinga, namun memang itulah keadaannya. Setelah mengalami pro dan kontra serta polemik tentang fatwa tersebut lantas terungkap bahwasanya fatwa itu tidak dikeluarkan oleh MUI pusat, hal itu dikemukakan langsung oleh KH. Ma`ruf Amin Ketua MUI bahwa MUI pusat tidak pernah mengeluarkan fatwa haram mengemis itu. Lantas siapakah yang mengeluarkan fatwa tersebut? KH. Ma`ruf Amin menjelaskan bahwa fatwa tersebut dikeluarkan oleh MUI Sumenep. Sumenep adalah salah satu Kabupaten yang secara geografis terletak di ujung timur pulau Madura Jawa Timur.
Penerbitan fatwa haram oleh MUI Sumenep tersebut harus kita pandang dengan mengedepankan kondisi secara teritorial, bagaimana kondisi masyarakat Sumenep? Konon katanya, Sumenep adalah salah satu kabupaten terkaya di Jawa Timur setelah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Sumenep adalah Kabupaten terkaya di Madura, dengan kekayaan lautannya dimana Sumenep merupakan Kabupaten terluas di Jawa Timur dengan kepulauan yang cukup luas meliputi Kangean, Masalembo dll yang berbatasan dengan Kalimantan & Sulawesi. Selain luasnya areal teritorial, Sumenep juga menyimpan potensi sumber daya alam yang luar biasa yang sebagian memang telah dieksploitasi seperti pengeboran minyak lepas pantai yang tersebar di beberapa tempat di Sumenep.
Pertanyaannya adalah apakah kekayaan Sumenep bisa juga mempresentasikan kondisi ekonomi masyarakatnya?
Fatwa haram itu mungkin tidak akan memunculkan polemik jika memang kondisi rakyat Sumenep mapan secara ekonomi sehingga pengemispun tidak ditemui di Sumenep, atau memang populasi pengemis di Sumenep sangatlah kecil sehingga tidak akan berdampak pada kehidupan orang lain.
Pengemis berasal dari kata Ngemis yang artinya meminta-minta. Seseorang bisa dikatakan sebagai pengemis jika memenuhi unsur melakukan kegiatan meminta-minta tanpa ada kegiatan ikutan atas uang yang diterimanya. Dari definisi tersebut bisa dengan mudah ditemukan perbedaan pengemis dengan pengamen. Untuk mendapatkan uang, pengamen harus mengawalinya dengan menyanyi tanpa memperhatikan kualitas dari kemampuannya menyanyi.
Pengertian pengemis bisa kita tafsirkan lebih luas dengan memperhatikan pemenuhan unsur-unsur dari kegiatan mengemis itu sendiri. Seorang PNS yang kesehariannya berhubungan dengan pelayanan publik seperti mengurus perizinan yang diajukan oleh masyarakat dan dia menerima uang “pelicin” dari masyarakat yang memohon perizinan itu apakah dapat didefinisikan sebagai pengemis? Seorang pejabat penyelenggara Negara yang mendapatkan bingkisan/parcel bisa dikatakan sebagai pengemis?
Kesehariannya PNS memang selalu berhubungan dengan pelayanan publik atau memberikan pelayanan kepada masyarakat, atas pekerjaan itu PNS mendapatkan gaji setiap bulannya. Dalam kasus PNS yang menerima uang “pelicin” saat memproses surat perizinan masyarakat bisa dikategorikan sebagai pengemis karena PNS itu tidak melakukan kegiatan ikutan terhadap uang “pelicin” yang diberikan pemohon itu, sedangkan untuk kegiatan pemrosesan ijin PNS yang bersangkutan telah menerima gaji bulanan atas kegiatan itu, oleh karenanya PNS tersebut tidak dapat menerima dua kali upah atas satu kegiatan yang dilakukannya, tentang pemenuhan unsur “meminta” bisa kita analisa dengan memperhatikan kondisi lingkungan. Di Indonesia seolah menjadi hal yang wajar bahkan menjadi hukum tidak tertulis masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan publik harus menyiapkan uang “pelicin” sehingga ada paradigma di masyarakat bahwa perizinan selalu dimintai uang untuk pelicin pemrosesannya, dan atas kondisi serta paradigma itulah unsur “meminta” terpenuhi. Oleh karena itu, seorang PNS yang selalu berhubungan dengan pelayanan publik harus mendeklarasikan dirinya bahwa tidak menerima uang apapun dari masyarakat atas tugasnya guna melunturkan paradigma “meminta” itu. Begitu juga dengan pejabat yang menerima bingkisan/parcel bisa dikategorikan sebagai pengemis karena memang pejabat tersebut tidak melakukan kegiatan ikutan atas parcel/bingkisan yang diberikan oleh kolega ataupun anak buahnya serta adanya paradigma dari kebiasaan “meminta” dari pejabat yang bersangkutan untuk kelancaran karir anak buahnya yang sangat bergantung pada pejabat atasannya ataupun hal lain harus memberikan bingkisan/parcel baik memanfaatkan momentum Idul Fitri ataupun momentum lainnya, oleh karenanya unsur “meminta” maupun unsur “tidak ada kegiatan ikutan” pun terpenuhi, karenanya mereka bisa kita kategorikan sebagai pengemis.
Begitu luasnya cakupan dari unsur mengemis sehingga penerbitan fatwa haram mengemis tidak bisa kita tafsirkan hanya berlaku bagi pengemis jalanan, gepeng, pengangguran tapi juga harus lebih luas cakupannya yaitu meliputi penyelenggara pelayanan publik, pejabat ataupun siapapun yang memenuhi dua unsur mengemis yaitu “meminta” dan “tanpa kegiatan ikutan”, karena dengan begitu kita akan lebih adil dalam menerapkan fatwa ini ditengah kondisi ketidakadilan dalam masyarakat, kesenjangan ekonomi dan ketidakmerataannya serta kemiskinan yang semakin mencekik masyarakat dan tuntutan dari sistem yang melarang masyarakat untuk mengemis agar bisa bertahan eksis hidup di dunia.
Monday, August 24, 2009
"Alun-alun Nganjuk" lagu yang mencerminkan kesetiaan orang Nganjuk
Pernah mendengar lagu beraliran campur sari yang berjudul Alun-alun Nganjuk?? Sebagai informasi, lagu itu sejak awal tahun lalu sudah menjadi hits di kalangan masyarakat menengah kebawah di Jawa Timur. Seolah tak bertuan, ketika saya mau mencari tahu melalui mbah google siapa yang menciptakan dan mempopulerkannya pertama kali sangat kesulitan, akibatnya lagu Alun-alun Nganjuk dinyanyikan oleh banyak penyanyi dengan banyak versi.
Tidak semua orang bisa menikmati aliran musik campur sari. Paradigma yang tercipta bahwa campur sari hanya diperuntukkan bagi golongan bawah hingga kualitas lirik yang dinyanyikan memang hampir selalu menggelikan karena berbau porno atau terlalu polos, sebut saja lagu campur sari yang berjudul "Tali Kutang", "Mblebes" dll. Namun apabila kita objektif menilai musik campur sari, dia memiliki karakteristik yang khas yang tidak dimiliki oleh jenis musik yang lain, personel yang memainkannya pun jauh lebih banyak dari jenis musik yang lain. Betapa kreatifnya sebenarnya para musisi daerah yang menciptakan lagu-lagu campur sari ataupun dangdut koplo dengan ke khas-an nya masing-masing.
Stigma negatif yang kemudian diamini oleh banyak orang itulah yang membuat campur sari tidak kunjung naik kelas dan hanya di nikmati oleh kalangan level rendah saja. Semula saya juga berpandangan sama dengan orang kebanyakan itu hingga suatu hari pada saat perjalanan dari Surabaya-Solo dengan menggunakan Bus Patas AC "Eka" jurusan Surabya-Magelang saya begitu menikmati musik campur sari yang sengaja diputar oleh awak bus, dan yang paling membuat saya kesengsem adalah lagu campur sari dengan judul "Alun-alun Nganjuk" karena memang liriknya begitu sopan dan indah, lagu itu menceritakan tentang kesetiaan sepasang kekasih yang saling mencari satu sama lain di Kota Nganjuk (salah satu kota di Jawa Timur).
Alun-alun Nganjuk
Lunga tak anti - anti kapan nggonmu bali
Mecak e endahing wengi kutha Nganjuk iki
Sumilir angin wates nggugah kangene ati
Apa kowe ora ngerteni
Kowe tak kangeni
Ning alun - alun tak goleki
Terminal stasiun tak ubengi
Senajan setahun tak enteni
Tresnamu sing tak gondheli
Lali tenan to dhik nggonmu janji - janji ?
Disekseni lampu alun - alun iki
Lali tenan to dhik karo aku iki ?
Ning terminal stasiun nggonku nggoleki
Tidak semua orang bisa menikmati aliran musik campur sari. Paradigma yang tercipta bahwa campur sari hanya diperuntukkan bagi golongan bawah hingga kualitas lirik yang dinyanyikan memang hampir selalu menggelikan karena berbau porno atau terlalu polos, sebut saja lagu campur sari yang berjudul "Tali Kutang", "Mblebes" dll. Namun apabila kita objektif menilai musik campur sari, dia memiliki karakteristik yang khas yang tidak dimiliki oleh jenis musik yang lain, personel yang memainkannya pun jauh lebih banyak dari jenis musik yang lain. Betapa kreatifnya sebenarnya para musisi daerah yang menciptakan lagu-lagu campur sari ataupun dangdut koplo dengan ke khas-an nya masing-masing.
Stigma negatif yang kemudian diamini oleh banyak orang itulah yang membuat campur sari tidak kunjung naik kelas dan hanya di nikmati oleh kalangan level rendah saja. Semula saya juga berpandangan sama dengan orang kebanyakan itu hingga suatu hari pada saat perjalanan dari Surabaya-Solo dengan menggunakan Bus Patas AC "Eka" jurusan Surabya-Magelang saya begitu menikmati musik campur sari yang sengaja diputar oleh awak bus, dan yang paling membuat saya kesengsem adalah lagu campur sari dengan judul "Alun-alun Nganjuk" karena memang liriknya begitu sopan dan indah, lagu itu menceritakan tentang kesetiaan sepasang kekasih yang saling mencari satu sama lain di Kota Nganjuk (salah satu kota di Jawa Timur).
Alun-alun Nganjuk
Lunga tak anti - anti kapan nggonmu bali
Mecak e endahing wengi kutha Nganjuk iki
Sumilir angin wates nggugah kangene ati
Apa kowe ora ngerteni
Kowe tak kangeni
Ning alun - alun tak goleki
Terminal stasiun tak ubengi
Senajan setahun tak enteni
Tresnamu sing tak gondheli
Lali tenan to dhik nggonmu janji - janji ?
Disekseni lampu alun - alun iki
Lali tenan to dhik karo aku iki ?
Ning terminal stasiun nggonku nggoleki
Evaluasi Penggunaan Waktu Kita
وَالْعَصْرِ
إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Surah diatas adalah surah Al Ashr yang merupakan surah ke-103 dari al-Qur'an. Surah ini tergolong surah Makkiyah dan terdiri atas 3 ayat. Kata Al 'Ashr berarti waktu/masa dan diambil dari ayat pertama surat ini. Isi surat mengabarkan bahwa sesungguhnya semua manusia itu berada dalam keadaan merugi kecuali dia termasuk mereka yang selalu beramal saleh, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran
Mari kita renungi bersama surat ini. Ayat pertama dari surat ini, Allah menggunakan sumpah dengan memakai "al-ashr" (waktu). Sudah kita maklumi bersama, ketika Allah mengungkapkan, memerintah, melarang, atau bahkan mensyari'atkan sesuatu, maka tentu ada rahasia di balik itu. Meskipun rahasia-rahasia di balik itu semuanya, hanya sedikit saja yang dapat dijangkau oleh nalar manusia. Selebihnya, yang mengetahui hanyalah Allah.
Allah menggunakan sumpah dengan memakai waktu. Secara tidak langsung, kita sadar atau tidak sadar, Allah mengingatkan kita agar senantiasa memperhatikan waktu. Karena waktu sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia di dunia.
Mari coba kita analisa dan evaluasi penggunaan waktu kita dalam satu hari. Satu hari adalah 24 jam, apabila dalam sehari kita bekerja di kantor atau beraktivitas di kampus/sekolah mulai dari jam 07.00 WIB – 15.00 WIB, maka kita telah menghabiskan 8 jam dari 24 jam itu, dan waktu yang tersisa adalah 16 jam. Dokter menyarankan, untuk menjaga kesehatan tubuh kita, manusia disarankan untuk tidur minimal 8 jam dalam sehari dan apabila kita mengikuti saran dokter itu berarti 16 jam waktu yang tersisa dikurangi 8 jam untuk tidur sehingga tersisa 8 jam, keseharian kita tentu tak lepas dari kegiatan sampingan lain seperti menonton televisi, menyiram tanaman, memandikan mobil, bermain bersama anak-anak dll yang mungkin dalam sehari minimal bisa kita habiskan sekitar 5 jam, berarti 8 jam waktu yang tersisa dikurangi 5 jam untuk kegiatan kita itu sehingga tersisa 3 jam. Butuh berapa lama kita untuk melakukan sholat 5 waktu? Apabila dalam 1 kali waktu sholat kita membutuhkan 10 menit (sholat + wudlu) maka 10 menit X 5 waktu = 50 menit (1 jam kurang 10 menit). 3 jam waktu tersisa dikurangi 50 menit untuk sholat & wudlu tersisa 2 jam 10 menit yang itu mungkin habis untuk perjalanan dari rumah ke kantor dan dari kantor ke rumah, untuk mandi, untuk makan dll mungkin kurang waktu 2 jam 10 menit yang tersisa itu.
Mari kita perhatikan pemanfaatan waktu kita dalam 24 jam, proporsionalkah waktu kita yang telah terbuang dalam sehari?hanya kita yang tahu jawabannya, karena itu terkait dengan apa yang kita cari dalam hidup dan apa yang kita buru dalam hidup yang hanya sementara ini. Kita terkadang terlalu sibuk menyiapkan apa yang akan kita tinggalkan, namun kita lupa mempersiapkan apa yang akan kita bawa kelak.
-------------------
terinspirasi dari ceramah Ust.Syaiful Karim
dalam trawih bersama Keluarga Besar ESQ Malang Raya
23 Agustus 2009 di Hotel Gajah Mada Malang
إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Surah diatas adalah surah Al Ashr yang merupakan surah ke-103 dari al-Qur'an. Surah ini tergolong surah Makkiyah dan terdiri atas 3 ayat. Kata Al 'Ashr berarti waktu/masa dan diambil dari ayat pertama surat ini. Isi surat mengabarkan bahwa sesungguhnya semua manusia itu berada dalam keadaan merugi kecuali dia termasuk mereka yang selalu beramal saleh, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran
Mari kita renungi bersama surat ini. Ayat pertama dari surat ini, Allah menggunakan sumpah dengan memakai "al-ashr" (waktu). Sudah kita maklumi bersama, ketika Allah mengungkapkan, memerintah, melarang, atau bahkan mensyari'atkan sesuatu, maka tentu ada rahasia di balik itu. Meskipun rahasia-rahasia di balik itu semuanya, hanya sedikit saja yang dapat dijangkau oleh nalar manusia. Selebihnya, yang mengetahui hanyalah Allah.
Allah menggunakan sumpah dengan memakai waktu. Secara tidak langsung, kita sadar atau tidak sadar, Allah mengingatkan kita agar senantiasa memperhatikan waktu. Karena waktu sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia di dunia.
Mari coba kita analisa dan evaluasi penggunaan waktu kita dalam satu hari. Satu hari adalah 24 jam, apabila dalam sehari kita bekerja di kantor atau beraktivitas di kampus/sekolah mulai dari jam 07.00 WIB – 15.00 WIB, maka kita telah menghabiskan 8 jam dari 24 jam itu, dan waktu yang tersisa adalah 16 jam. Dokter menyarankan, untuk menjaga kesehatan tubuh kita, manusia disarankan untuk tidur minimal 8 jam dalam sehari dan apabila kita mengikuti saran dokter itu berarti 16 jam waktu yang tersisa dikurangi 8 jam untuk tidur sehingga tersisa 8 jam, keseharian kita tentu tak lepas dari kegiatan sampingan lain seperti menonton televisi, menyiram tanaman, memandikan mobil, bermain bersama anak-anak dll yang mungkin dalam sehari minimal bisa kita habiskan sekitar 5 jam, berarti 8 jam waktu yang tersisa dikurangi 5 jam untuk kegiatan kita itu sehingga tersisa 3 jam. Butuh berapa lama kita untuk melakukan sholat 5 waktu? Apabila dalam 1 kali waktu sholat kita membutuhkan 10 menit (sholat + wudlu) maka 10 menit X 5 waktu = 50 menit (1 jam kurang 10 menit). 3 jam waktu tersisa dikurangi 50 menit untuk sholat & wudlu tersisa 2 jam 10 menit yang itu mungkin habis untuk perjalanan dari rumah ke kantor dan dari kantor ke rumah, untuk mandi, untuk makan dll mungkin kurang waktu 2 jam 10 menit yang tersisa itu.
Mari kita perhatikan pemanfaatan waktu kita dalam 24 jam, proporsionalkah waktu kita yang telah terbuang dalam sehari?hanya kita yang tahu jawabannya, karena itu terkait dengan apa yang kita cari dalam hidup dan apa yang kita buru dalam hidup yang hanya sementara ini. Kita terkadang terlalu sibuk menyiapkan apa yang akan kita tinggalkan, namun kita lupa mempersiapkan apa yang akan kita bawa kelak.
-------------------
terinspirasi dari ceramah Ust.Syaiful Karim
dalam trawih bersama Keluarga Besar ESQ Malang Raya
23 Agustus 2009 di Hotel Gajah Mada Malang
Mengapa Kita Harus Bangga Bekerja di Jasa Tirta ?

Beberapa pekan kemarin tiap karyawan Perum Jasa Tirta I dibagikan pin kecil yang terdiri dari 2 seri. Seri pertama berwarna hitam bertuliskan ”Bangga beratribut Jasa Tirta” sedangkan untuk seri kedua berwarna ungu bertuliskan ”I am Proud to be Jasa Tirta”. Pembagian pin tersebut seolah untuk menjawab terjadinya krisis kebanggaan yang saat ini melanda hampir semua karyawan Jasa Tirta I.
BUMN Pengelola sumberdaya air ini memang telah berusia 19 tahun, namun ketidak populerannya mungkin menjadikan alasan sebagian karyawan untuk tidak bisa bangga dan kalaupun bangga harus diawali dengan memberi penjelasan terlebih dahulu secara panjang lebar kepada keluarga, tetangga, saudara dll sehingga mereka paham apa yang menjadi tugas dari BUMN bernama Perum Jasa Tirta I ini.
Terlepas masalah terkenal atau tidak terkenalnya perusahaan kita, dalam prespektif seorang muslim, Jasa Tirta I memiliki peranan yang luar biasa dalam kelangsungan hidup banyak orang khususnya mereka yang menikmati langsung manfaat dari sungai Brantas dan Bengawan Solo beserta anak-anak sungainya. Allah berfirman dalam Surat Al Anbiyaa : 30 ”Dan Kami ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup."
Mengutip dari Blog ”Salamun alaikum” yang menulis tentang Rahasia Air, dalam kitab-kitab tafsir klasik, ayat tadi diartikan bahwa tanpa air semua akan mati kehausan. Tetapi di Jepang, Dr. Masaru Em oto dari Universitas Yokohama dengan tekun melakukan penelitian tentang perilaku air.
Air murni dari mata air di Pulau Honshu didoakan secara agama Shinto, lalu didinginkan sampai -5oC di laboratorium, lantas difoto dengan mikroskop elektron dengan kamera kecepatan tinggi. Ternyata molekul air membentuk kristal segi enam yang indah.
Percobaan diulangi dengan membacakan kata, "Arigato (terima kasih dalam bahasa Jepang)" di depan botol air tadi. Kristal kembali membentuk sangat indah. Lalu dicoba dengan menghadapkan tulisan huruf Jepang, "Arigato". Kristal membentuk dengan keindahan yang sama. Selanjutnya ditunjukkan kata "setan", kristal berbentuk buruk. Diputarkan musik Symphony Mozart, kristal muncul berbentuk bunga. Ketika musik heavy metal diperdengarkan, kristal hancur.
Ketika 500 orang berkonsentrasi memusatkan pesan "peace" di depan sebotol air, kristal air tadi mengembang bercabang-cabang dengan indahnya. Dan ketika dicoba dibacakan doa Islam, kristal bersegi enam dengan lima cabang daun muncul berkilauan. Subhanallah.
Dr. Emoto akhirnya berkeliling dunia melakukan percobaan dengan air di Swiss, Berlin, Prancis, Palestina, dan ia kemudian diundang ke Markas Besar PBB di New York untuk mempresentasikan temuannya pada bulan Maret 2005 lalu.
Ternyata air bisa "mendengar" kata-kata, bisa "membaca" tulisan, dan bisa "mengerti" pesan. Dalam bukunya The Hidden Message in Water, Dr. Masaru Emoto menguraikan bahwa air bersifat bisa merekam pesan, seperti pita magnetik atau compact disk.
Semakin kuat konsentrasi pemberi pesan, semakin dalam pesan tercetak di air. Air bisa mentransfer pesan tadi melalui molekul air yang lain. Barangkali temuan ini bisa menjelaskan, kenapa air putih yang didoakan bisa menyembuhkan orang yang sakit.
Dulu ini kita anggap musyrik, atau paling sedikit kita anggap sekadar sugesti, tetapi ternyata molekul air itu menangkap pesan doa kesembuhan, menyimpannya, lalu vibrasinya merambat kepada molekul air lain yang ada di tubuh si sakit.
Tubuh manusia memang 75% terdiri atas air. Otak 74,5% air. Darah 82% air. Tulang yang keras pun mengandung 22% air. Air putih galon di rumah, bisa setiap hari didoakan dengan khusyu kepada Allah, agar anak yang meminumnya saleh, sehat, dan cerdas, dan agar suami yang meminum tetap setia. Air tadi akan berproses di tubuh meneruskan pesan kepada air di otak dan pembuluh darah.
Dengan izin Allah, pesan tadi akan dilaksanakan tubuh tanpa kita sadari. Bila air minum di suatu kota didoakan dengan serius untuk kesalehan, insya Allah semua penduduk yang meminumnya akan menjadi baik dan tidak beringas.
Rasulullah saw. bersabda, "Zamzam lima syuriba lahu", "Air zamzam akan melaksanakan pesan dan niat yang meminumnya". Barangsiapa minum supaya kenyang, dia akan kenyang. Barangsiapa minum untuk menyembuhkan sakit, dia akan sembuh.
Subhanallah … Pantaslah air zamzam begitu berkhasiat karena dia menyimpan pesan doa jutaan manusia selama ribuan tahun sejak Nabi Ibrahim a.s.
Bila kita renungkan berpuluh ayat Al Quran tentang air, kita akan tersentak bahwa Allah rupanya selalu menarik perhatian kita kepada air. Bahwa air tidak sekadar benda mati. Dia menyimpan kekuatan, daya rekam, daya penyembuh, dan sifat-sifat aneh lagi yang menunggu disingkap manusia. Islam adalah agama yang paling melekat dengan air.
Shalat wajib perlu air wudlu 5 kali sehari. Habis bercampur, suami istri wajib mandi. Mati pun wajib dimandikan. Tidak ada agama lain yang menyuruh memandikan jenazah, malahan ada yang dibakar.
Kita bekerja melakukan pengelolaan terhadap air adalah nikmat yang luar biasa, tetapi mengapa kita sebagai insan PJT I terkadang masih susah untuk bangga? Adanya anggapan bahwa kebanggaan muncul karena manusia, kebanggan itu tidak muncul karena mungkin omzet PJT tidak sebesar pertamina, tidak se prospektif Bulog atau tidak se spektakuler Telkom dan BUMN yang lainnya, gaji karyawan PJT I mungkin tidak sebesar karyawan BRI, tidak sebesar PLN atau Petrokimia Gresik, tetapi kita telah memilki satu poin lebih unggul di hadapan Nya, tinggal bagaimana kita tambah poin-poin tersebut dengan keikhlasan, totalitas, loyalitas ditengah-tengah kejujuran dalam bekerja.
Allah akan mencatat setiap keseriusan, kegigihan dari seorang pengamat ataupun operator pintu air yang rela tidak tidur di malam hari hanya untuk mencatat elevasi muka air, menyampaikan laporan, angka demi angka secara teliti. Yakinlah, Allah akan membalas bergadang nya bapak-bapak operator, rela meninggalkan keluarga, tidak libur di hari libur, tidak berkumpul bersama keluarga di hari raya, lakukanlah semuanya dengan ikhlas dan hati gembira, karena andai kita tau betapa besarnya pahala itu.
Gaji kita memang tidak sebesar mereka, penghasilan kita memang tidak seberjibun mereka, tapi nilai yang kita kerjakan jauh lebih besar dari mereka. Khairun naasi anfa’uhum linnaas, sebaik baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Sempurnakan apa yang telah kita lakukan dengan mencoba untuk bersyukur, ikhlas, penuh dedikasi dan totalitas dan kita serahkan hasilnya pada Allah, insyaAllah Allah akan memberikan balasan yang setimpal.
Betapa beruntungnya istri-istri kita, anak-anak kita yang kita beri nafkah dari keikhlasan mengelola air untuk kepentingan masyarakat banyak, untuk air wudhu jutaan muslim di Jawa Timur & Jawa Tengah, untuk jutaan manusia yang kehausan, untuk jutaan hektar tanah pertanian, untuk hewan ternak, tumbuhan dan untuk setiap KwH listrik yang dihasilkan.
Mungkin manusia belum melakukan zikir air. Kita masih perlakukan air tanpa respek. Kita buang secara mubazir, bahkan kita cemari. Astaghfirullah.
Seorang ilmuwan Jepang itu telah merintis. Tinggal bagaimana Ilmuwan muslim khususnya mereka yang oleh Allah diberi kenikmatan bekerja untuk dan atas air seperti PJT harus melanjutkan kajian kehidupan ini berdasarkan AlQuran dan hadist.
-----------------
ditulis sebagai bahan untuk buletin internal Perum Jasa Tirta I edisi 49 tahun 2009 dan terinspirasi dari buku "The Hidden Messages in Water" yang ditulis Masaru Emoto
Sunday, August 23, 2009
Menggunakan Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR)
Latar Belakang
Sumber daya air saat ini telah terdegradasi pada tingkat yang serius dan telah menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya ekstra dan pendekatan non-konvensional untuk memperoleh sumber daya air alternatif.
Menurut SUARA PEMBAHARUAN edisi 27 Februari 2006, Forum Air Dunia II (World Water Forum) di Den Haag pada Maret 2000 sudah memprediksikan Indonesia termasuk salah satu negara yang akan mengalami krisis air pada 2025.
Penyebabnya adalah kelemahan dalam pengelolaan air. Salah satunya di antaranya pemakaian air yang tidak efisien. Laju kebutuhan akan sumber daya air dan potensi ketersediaannya sangat pincang dan semakin menekan kemampuan alam dalam menyuplai air.
Petani di kawasan beririgasi tidak pernah kebingungan selama fasilitas air irigasi tersedia di saluran. Padahal tidak jarang saluran irigasi kering di musim kemarau. Di saat banjir, pikiran tertuju kepada upaya penyelamatan diri dan bagaimana menyurutkan kelebihan air. Mereka tidak berpikir panjang untuk menyimpan kelebihan air tersebut untuk dimanfaatkan pada saat musim kering tiba. Masyarakat memang terdidik untuk tidak memahami sumber daya air yang semakin langka.
Kritis DAS
Ironisnya, daerah aliran sungai (DAS) sebagai fungsi penyangga atau resapan makin jauh dari angan-angan karena sebagian besar rusak. Ini disebabkan terjadinya alih fungsi lahan di daerah penyangga, makin meluasnya lahan kritis dan penebangan liar pada areal penyangga.
Berubahnya fungsi DAS adalah awal dari hilangnya volume besar air melalui aliran permukaan yang seharusnya dapat dikonservasi. Faktanya, makin meningkatnya defisit air di wilayah kekurangan air atau menurunnya ketersediaan, air di daerah surplus
Mengeringnya kantong-kantong air di daerah cekungan di kawasan DAS adalah indikasi nyata dari makin hilangnya fungsi hidrologis DAS. Sumber daya air mengalami berbagai tekanan yang berakibat pada makin buruknya kualitas. Salah satu penyebabnya adalah pencemaran pada air permukaan (sungai, danau, waduk) dan air bawah permukaan. Intrusi air laut ke daratan menyebabkan salinitas air di sumur-sumur penduduk meningkat.
Paradigma Baru
Ketidakselarasan sistem produksi, distribusi, dan konsumsi sumber daya air memerlukan koreksi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang lebih fokus, antara lain:
- Pertama, perlu ada kesungguhan dalam memfungsikan daerah resapan (recharge area).
- Kedua, mengutamakan pemanfaatan air permukaan (daripada air tanah).
- Ketiga, mengupayakan alternatif pemanfaatan air hujan secara langsung.
Selama ini konsep konservasi air dipahami sebagai kegiatan penanaman pohon atau upaya vegetatif lainnya agar meningkatkan jumlah air hujan masuk ke dalam tanah. Mekanisme konservasi air dengan cara ini sangat alamiah dan paling dikehendaki. Tapi, ketika kerusakan alam makin tidak terkendali hingga ke kawasan lindung/konservasi, maka harus ada upaya lain agar air hujan yang jatuh di kawasan tersebut tidak “hilang” begitu saja.
Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR)
Pendahuluan
Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR) dapat diartikan berupa teknik menyimpan air permukaan ke dalam akifer tertentu (dengan kualitas tertentu) melalui sumur produksi ketika air berlebih seperti hujan atau banjir.
Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR) dioperasikan dengan bertujuan menyimpan air pada saat berlebih (musim hujan / banjir) dimana nantinya dapat dipergunakan pada kemudian waktu (musim kemarau). Teknologi ASR dapat juga digunakan sebagai water banking yang berfungsi menyimpan air semaksimal mungkin pada musim hujan dan akan digunakan kembali pada waktu kekeringan.
Akifer adalah lapisan batuan yang mampu menyimpan dan mengalirkan air tanah dengan nilai koefisien permeabilitas (k) berkisar antara 10-3 - 10-6 cm/detik
Kelangsungan (viability) penerapan teknologi ASR bergantung dari kondisi hidrogeologi daerah yang bersangkutan. Jenis kondisi geologi mempengaruhi kemampuan teknologi ASR ini, oleh karena itu survei kondisi geologi yang lengkap akan sangat membantu dalam penilaian kelayakan penerapan teknologi ASR.
Prinsip kerja
ASR menerapkan prinsip kerja melakukan injeksi air (dengan kualitas tertentu), secara hati-hati menuju akifer tertentu (selected aquifer) dan diambil kembali pada suatu saat dibutuhkan.
Teknologi ASR banyak dan sering digunakan untuk mengupayakan keberlangsungan jumlah dan kualitas air di perkotaan yang telah dikenal dengan baik dan telah rinci mengenai informasi kondisi dan sistem hidrogeologinya.
Beberapa hal penting dalam penerapan teknologi ASR (Awwa Research Foundation, 2006), yaitu:
a) penetapan sumur yang tepat
b) pemahaman pengaruh dan dampak atas kualitas air tanah
c) pemahaman desain sumur dan keberlanjutan operasi
d) regulasi yang tepat dan kepastian hukum atas proses dan manfaat dilakukannya imbuhan air tanah secara buatan ke akifer yang dituju
Selain itu, perlu memilih teknologi yang tepat untuk melakukan rekonstruksi geometri akifer 2D dan 3D, meningkatkan jumlah air yang dapat diinjeksikan ke dalam akifer baik secara gravitasi maupun bertekanan tertentu. Khusus untuk teknologi injeksi sumur (injection well technology) telah dilakukan sejak 125 tahun yang lalu, namun belum berkembang di Indonesia.
Manfaat teknologi ASR
Dilihat dari sisi biaya konstruksi, penyimpanan air ke di dalam akifer dengan menggunakan teknologi ASR menunjukkan berbagai keuntungan, antara lain:
• Menggunakan sumur produksi yang ada,
• Kerusakan lingkungan sangat terbatas,
• Rendahnya penguapan air,
• Potensi kegagalan sangat rendah,
• Lokasi pengambilan dekat dari pengguna dan tidak perlu melakukan pemboran baru.
• Penempatan teknologi ASR ini dapat diposisikan pada jalur aliran yang berlebih pada musim penghujan (banjir) atau dapat juga pada saluran pelimpah waduk.
Teknologi ASR telah banyak digunakan di berbagai negara termasuk di Amerika Serikat antara lain misalnya pada cekungan, air tanah di Wiconsin, Florida, Arizona dan California, yang telah dimulai sejak tahun 1968. Penerapan teknologi ASR menjadi lebih mudah karena selain dikembangkannya kreativitas teknologi oleh para ahli air tanah, juga adanya dukungan yang tepat dari para senator, sehingga dukungan secara politis, sosialisasi serta meningkatkan peran masyarakat menjadi dapat difasilitasi dengan baik, termasuk dukungan pendanaan.
Contoh lain, di Israel teknologi ASR telah dilakukan sejak tahun 1956. Lebih tua lagi di Belanda tercatat negara yang menerapkan teknologi ASR yang pertama kali dengan pengalaman keberhasilan menginjeksikan sekira 380 juta liter (99 juta galon) selama musim hujan dan berhasil diambil kembali sebanyak 300 juta liter (79 juta galon) enam bulan kemudian.
Komponen-Komponen dalam Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR)
Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam penerapan ASR, antara lain :
1. Saluran pengelak dari saluran utama yang telah ada.
2. Unit Kontrol di saluran pengelak untuk mengontrol kuantitas dan kualitas aliran air ke sumur injeksi.
3. Petunjuk pelaksanaan untuk perlakuan (treatment) aliran air berlebih yang akan digunakan
4. Tampungan (wetland) untuk penyimpanan sementara yang digunakan pada saat proses recovery dan saat penggunaan kembali.
5. Spillway menuju ke tampungan (wetland)
6. Sumur injeksi
7. Peralatan recovery di sumur injeksi
8. Water Treatment Sytem (tergantung pada penggunaan kembali air yang direcovery)
9. Sistem monitoring (elevasi muka air, Volume air yang diinjeksikan atau yang diekstraksi)
10. Sistem monitoring kualitas air
11. Titik pemantauan kualitas air padu jalur yang menuju injeksi
12. Sistem Kontrol untuk menghentikan injeksi pada saat-saat tertentu
Skema komponen-kompone utama dalam penerapan teknologi ASR
Pemilihan Lapisan Akifer
Faktor-faktor yang dipakai pertimbangan untuk pemilihan lapisan akifer:
1. Tingkatan kualitas akifer (kualitas air bawah tanah yang bagus merupakan salah satu faktor yang dapat mewakili tingkatan kualitas akifer).
2. Tingkatan kualitas akifer yang sudah diketahui dari pengguna sebelumnya.
3. Koefisien permeabilitas yang mencukupi sebagai lapisan akifer
4. Salinitas lapisan akifer
5. Resiko kerusakan pada lapisan pembatas jika dilakukan proses injeksi.
6. Resiko kerugian pada pengguna air bawah tanah lainnya
7. Resiko rusaknya kandungan mineral karena proses pengeboran
Monitoring kualitas
Pemantauan kualitas air diperlukan karena menyangkut dengan kondisi air bawah tanah nantinya yang akan bercampur dengan air yang diinjeksikan pada lapisan akifer. Sesuai dengan Enviromental Protection (Water) Policy, 1997 pertimbangan dalam teknologi ASR ini meliputi :
1. Tingkatan kualitas akifer
2. Kualitas air bawah tanah eksisting
3. Efek kumulatif dari proses injeksi pada lapisan akifer
Beberapa hal yang harus diperhitungkan dalam hal treatment and pollution control :
- Kualitas air yang di-injeksikan dan yang direcovery
- Pengetahuan tentang polutan di catchment area
- Perlakuan sebelum proses injeksi
- Sistem penghentian (shutdown) proses injeksi
- Perawatan dan rencana antisipatif
- Perawatan air yang sudah ter-recovery
- Konstruksi sumur injeksi
- Resiko menipisnya zona air bawah tanah
ASR dengan skala Domestik
Pada dasarnya aplikasi ASR dengan skala domestik sama halnya dengan ASR skala besar, hanya saja sumur injeksinya lebih dangkal dan beberapa komponen dan parameter yang digunakan lebih sederhana dari ASR skala besar. ASR skala domestik dengan sumur dangkal tidak boleh diaplikasikan pada lokasi sebgai berikut:
1. Sumur dangkal dengan kedalaman kurang dari 5 m
2. Kemungkinan masuknya air bawah tanah yang bersalinitas tinggi
3. lapisan air bawah tanah yang dapat naik hingga kedalaman 5 m
4. Bangunan atau struktur basement yang berdekatan dengan sumur yang beresiko akibat naiknya air bawah tanah.
5. Salinitas tanah di cathment area
Air run-off (biasanya berasal cucuran air hujan, patusan dari taman dan saluran drainase yang cenderung mengalami aliran berlebih). Air run-off ini yang akan diisikan kembali harus memiliki kualitas paling baik dan harus terbebas dari partikel-partikel padat. Tekanan lapisan akifer harus selalu dibawah groundlevel, hal ini dimungkinkan dengan menggunakan sistem gravitasi bukan dengan menggunakan sistem injeksi bertekanan.
Pertanyaan ? (ini Cuma gambaran ga perlu dimasukkan :P)
DAS Brantas dengan Luas area +/- 12.000 km2 dan curah hujan 2.000 mm (80% pada musim hujan) berapa potensi sumber air yang dapat dihasilkan dengan menggunakan Teknologi AsR ini
Jawab:
Input : 12.000 km2 = 1,2 x 1010 m2
2.000 mm = 2 m
Asumsi : Catchment Area yang digunakan = 10 %
Curah hujan / tahun = 80 % x 2 = 1,6 m
Curah hujan yang tidak masuk sungai = 50 % X 1,6 = 0,8 m
Secara kasar air yang dapat disimpan = 0,8 x 1,2 . 1010 = 9.6 milyar m3/tahun
Profil daerah pengaliran Sungai Kali Brantas menyebutkan bahwa potensi sumber air DAS Brantas 11.800 m3 (www.jasatirta1.go.id), apabila 9.6 milyar m3/tahun dapat dimanfaatkan untuk air penyediaan air bersih, apa tidak mungkin kita menjadi kompetitor PDAM, kaya palyja gitu loh...???
Lets make d’goddamn things happen, girls.....
----------------------------------
Sumber BWJT Edisi 45 Tahun 2008
"Menggunakan Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR)"
Oleh : Donny Trio Prabowo, ST
Sumber daya air saat ini telah terdegradasi pada tingkat yang serius dan telah menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya ekstra dan pendekatan non-konvensional untuk memperoleh sumber daya air alternatif.
Menurut SUARA PEMBAHARUAN edisi 27 Februari 2006, Forum Air Dunia II (World Water Forum) di Den Haag pada Maret 2000 sudah memprediksikan Indonesia termasuk salah satu negara yang akan mengalami krisis air pada 2025.
Penyebabnya adalah kelemahan dalam pengelolaan air. Salah satunya di antaranya pemakaian air yang tidak efisien. Laju kebutuhan akan sumber daya air dan potensi ketersediaannya sangat pincang dan semakin menekan kemampuan alam dalam menyuplai air.
Petani di kawasan beririgasi tidak pernah kebingungan selama fasilitas air irigasi tersedia di saluran. Padahal tidak jarang saluran irigasi kering di musim kemarau. Di saat banjir, pikiran tertuju kepada upaya penyelamatan diri dan bagaimana menyurutkan kelebihan air. Mereka tidak berpikir panjang untuk menyimpan kelebihan air tersebut untuk dimanfaatkan pada saat musim kering tiba. Masyarakat memang terdidik untuk tidak memahami sumber daya air yang semakin langka.
Kritis DAS
Ironisnya, daerah aliran sungai (DAS) sebagai fungsi penyangga atau resapan makin jauh dari angan-angan karena sebagian besar rusak. Ini disebabkan terjadinya alih fungsi lahan di daerah penyangga, makin meluasnya lahan kritis dan penebangan liar pada areal penyangga.
Berubahnya fungsi DAS adalah awal dari hilangnya volume besar air melalui aliran permukaan yang seharusnya dapat dikonservasi. Faktanya, makin meningkatnya defisit air di wilayah kekurangan air atau menurunnya ketersediaan, air di daerah surplus
Mengeringnya kantong-kantong air di daerah cekungan di kawasan DAS adalah indikasi nyata dari makin hilangnya fungsi hidrologis DAS. Sumber daya air mengalami berbagai tekanan yang berakibat pada makin buruknya kualitas. Salah satu penyebabnya adalah pencemaran pada air permukaan (sungai, danau, waduk) dan air bawah permukaan. Intrusi air laut ke daratan menyebabkan salinitas air di sumur-sumur penduduk meningkat.
Paradigma Baru
Ketidakselarasan sistem produksi, distribusi, dan konsumsi sumber daya air memerlukan koreksi kebijakan pengelolaan sumber daya air yang lebih fokus, antara lain:
- Pertama, perlu ada kesungguhan dalam memfungsikan daerah resapan (recharge area).
- Kedua, mengutamakan pemanfaatan air permukaan (daripada air tanah).
- Ketiga, mengupayakan alternatif pemanfaatan air hujan secara langsung.
Selama ini konsep konservasi air dipahami sebagai kegiatan penanaman pohon atau upaya vegetatif lainnya agar meningkatkan jumlah air hujan masuk ke dalam tanah. Mekanisme konservasi air dengan cara ini sangat alamiah dan paling dikehendaki. Tapi, ketika kerusakan alam makin tidak terkendali hingga ke kawasan lindung/konservasi, maka harus ada upaya lain agar air hujan yang jatuh di kawasan tersebut tidak “hilang” begitu saja.
Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR)
Pendahuluan
Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR) dapat diartikan berupa teknik menyimpan air permukaan ke dalam akifer tertentu (dengan kualitas tertentu) melalui sumur produksi ketika air berlebih seperti hujan atau banjir.
Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR) dioperasikan dengan bertujuan menyimpan air pada saat berlebih (musim hujan / banjir) dimana nantinya dapat dipergunakan pada kemudian waktu (musim kemarau). Teknologi ASR dapat juga digunakan sebagai water banking yang berfungsi menyimpan air semaksimal mungkin pada musim hujan dan akan digunakan kembali pada waktu kekeringan.
Akifer adalah lapisan batuan yang mampu menyimpan dan mengalirkan air tanah dengan nilai koefisien permeabilitas (k) berkisar antara 10-3 - 10-6 cm/detik
Kelangsungan (viability) penerapan teknologi ASR bergantung dari kondisi hidrogeologi daerah yang bersangkutan. Jenis kondisi geologi mempengaruhi kemampuan teknologi ASR ini, oleh karena itu survei kondisi geologi yang lengkap akan sangat membantu dalam penilaian kelayakan penerapan teknologi ASR.
Prinsip kerja
ASR menerapkan prinsip kerja melakukan injeksi air (dengan kualitas tertentu), secara hati-hati menuju akifer tertentu (selected aquifer) dan diambil kembali pada suatu saat dibutuhkan.
Teknologi ASR banyak dan sering digunakan untuk mengupayakan keberlangsungan jumlah dan kualitas air di perkotaan yang telah dikenal dengan baik dan telah rinci mengenai informasi kondisi dan sistem hidrogeologinya.
Beberapa hal penting dalam penerapan teknologi ASR (Awwa Research Foundation, 2006), yaitu:
a) penetapan sumur yang tepat
b) pemahaman pengaruh dan dampak atas kualitas air tanah
c) pemahaman desain sumur dan keberlanjutan operasi
d) regulasi yang tepat dan kepastian hukum atas proses dan manfaat dilakukannya imbuhan air tanah secara buatan ke akifer yang dituju
Selain itu, perlu memilih teknologi yang tepat untuk melakukan rekonstruksi geometri akifer 2D dan 3D, meningkatkan jumlah air yang dapat diinjeksikan ke dalam akifer baik secara gravitasi maupun bertekanan tertentu. Khusus untuk teknologi injeksi sumur (injection well technology) telah dilakukan sejak 125 tahun yang lalu, namun belum berkembang di Indonesia.
Manfaat teknologi ASR
Dilihat dari sisi biaya konstruksi, penyimpanan air ke di dalam akifer dengan menggunakan teknologi ASR menunjukkan berbagai keuntungan, antara lain:
• Menggunakan sumur produksi yang ada,
• Kerusakan lingkungan sangat terbatas,
• Rendahnya penguapan air,
• Potensi kegagalan sangat rendah,
• Lokasi pengambilan dekat dari pengguna dan tidak perlu melakukan pemboran baru.
• Penempatan teknologi ASR ini dapat diposisikan pada jalur aliran yang berlebih pada musim penghujan (banjir) atau dapat juga pada saluran pelimpah waduk.
Teknologi ASR telah banyak digunakan di berbagai negara termasuk di Amerika Serikat antara lain misalnya pada cekungan, air tanah di Wiconsin, Florida, Arizona dan California, yang telah dimulai sejak tahun 1968. Penerapan teknologi ASR menjadi lebih mudah karena selain dikembangkannya kreativitas teknologi oleh para ahli air tanah, juga adanya dukungan yang tepat dari para senator, sehingga dukungan secara politis, sosialisasi serta meningkatkan peran masyarakat menjadi dapat difasilitasi dengan baik, termasuk dukungan pendanaan.
Contoh lain, di Israel teknologi ASR telah dilakukan sejak tahun 1956. Lebih tua lagi di Belanda tercatat negara yang menerapkan teknologi ASR yang pertama kali dengan pengalaman keberhasilan menginjeksikan sekira 380 juta liter (99 juta galon) selama musim hujan dan berhasil diambil kembali sebanyak 300 juta liter (79 juta galon) enam bulan kemudian.
Komponen-Komponen dalam Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR)
Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam penerapan ASR, antara lain :
1. Saluran pengelak dari saluran utama yang telah ada.
2. Unit Kontrol di saluran pengelak untuk mengontrol kuantitas dan kualitas aliran air ke sumur injeksi.
3. Petunjuk pelaksanaan untuk perlakuan (treatment) aliran air berlebih yang akan digunakan
4. Tampungan (wetland) untuk penyimpanan sementara yang digunakan pada saat proses recovery dan saat penggunaan kembali.
5. Spillway menuju ke tampungan (wetland)
6. Sumur injeksi
7. Peralatan recovery di sumur injeksi
8. Water Treatment Sytem (tergantung pada penggunaan kembali air yang direcovery)
9. Sistem monitoring (elevasi muka air, Volume air yang diinjeksikan atau yang diekstraksi)
10. Sistem monitoring kualitas air
11. Titik pemantauan kualitas air padu jalur yang menuju injeksi
12. Sistem Kontrol untuk menghentikan injeksi pada saat-saat tertentu
Skema komponen-kompone utama dalam penerapan teknologi ASR
Pemilihan Lapisan Akifer
Faktor-faktor yang dipakai pertimbangan untuk pemilihan lapisan akifer:
1. Tingkatan kualitas akifer (kualitas air bawah tanah yang bagus merupakan salah satu faktor yang dapat mewakili tingkatan kualitas akifer).
2. Tingkatan kualitas akifer yang sudah diketahui dari pengguna sebelumnya.
3. Koefisien permeabilitas yang mencukupi sebagai lapisan akifer
4. Salinitas lapisan akifer
5. Resiko kerusakan pada lapisan pembatas jika dilakukan proses injeksi.
6. Resiko kerugian pada pengguna air bawah tanah lainnya
7. Resiko rusaknya kandungan mineral karena proses pengeboran
Monitoring kualitas
Pemantauan kualitas air diperlukan karena menyangkut dengan kondisi air bawah tanah nantinya yang akan bercampur dengan air yang diinjeksikan pada lapisan akifer. Sesuai dengan Enviromental Protection (Water) Policy, 1997 pertimbangan dalam teknologi ASR ini meliputi :
1. Tingkatan kualitas akifer
2. Kualitas air bawah tanah eksisting
3. Efek kumulatif dari proses injeksi pada lapisan akifer
Beberapa hal yang harus diperhitungkan dalam hal treatment and pollution control :
- Kualitas air yang di-injeksikan dan yang direcovery
- Pengetahuan tentang polutan di catchment area
- Perlakuan sebelum proses injeksi
- Sistem penghentian (shutdown) proses injeksi
- Perawatan dan rencana antisipatif
- Perawatan air yang sudah ter-recovery
- Konstruksi sumur injeksi
- Resiko menipisnya zona air bawah tanah
ASR dengan skala Domestik
Pada dasarnya aplikasi ASR dengan skala domestik sama halnya dengan ASR skala besar, hanya saja sumur injeksinya lebih dangkal dan beberapa komponen dan parameter yang digunakan lebih sederhana dari ASR skala besar. ASR skala domestik dengan sumur dangkal tidak boleh diaplikasikan pada lokasi sebgai berikut:
1. Sumur dangkal dengan kedalaman kurang dari 5 m
2. Kemungkinan masuknya air bawah tanah yang bersalinitas tinggi
3. lapisan air bawah tanah yang dapat naik hingga kedalaman 5 m
4. Bangunan atau struktur basement yang berdekatan dengan sumur yang beresiko akibat naiknya air bawah tanah.
5. Salinitas tanah di cathment area
Air run-off (biasanya berasal cucuran air hujan, patusan dari taman dan saluran drainase yang cenderung mengalami aliran berlebih). Air run-off ini yang akan diisikan kembali harus memiliki kualitas paling baik dan harus terbebas dari partikel-partikel padat. Tekanan lapisan akifer harus selalu dibawah groundlevel, hal ini dimungkinkan dengan menggunakan sistem gravitasi bukan dengan menggunakan sistem injeksi bertekanan.
Pertanyaan ? (ini Cuma gambaran ga perlu dimasukkan :P)
DAS Brantas dengan Luas area +/- 12.000 km2 dan curah hujan 2.000 mm (80% pada musim hujan) berapa potensi sumber air yang dapat dihasilkan dengan menggunakan Teknologi AsR ini
Jawab:
Input : 12.000 km2 = 1,2 x 1010 m2
2.000 mm = 2 m
Asumsi : Catchment Area yang digunakan = 10 %
Curah hujan / tahun = 80 % x 2 = 1,6 m
Curah hujan yang tidak masuk sungai = 50 % X 1,6 = 0,8 m
Secara kasar air yang dapat disimpan = 0,8 x 1,2 . 1010 = 9.6 milyar m3/tahun
Profil daerah pengaliran Sungai Kali Brantas menyebutkan bahwa potensi sumber air DAS Brantas 11.800 m3 (www.jasatirta1.go.id), apabila 9.6 milyar m3/tahun dapat dimanfaatkan untuk air penyediaan air bersih, apa tidak mungkin kita menjadi kompetitor PDAM, kaya palyja gitu loh...???
Lets make d’goddamn things happen, girls.....
----------------------------------
Sumber BWJT Edisi 45 Tahun 2008
"Menggunakan Teknologi Aquifer Storage and Recovery (ASR)"
Oleh : Donny Trio Prabowo, ST
Opportunity Cost tiba-tiba menjadi tak berarti...
Seseorang menyarankan saya untuk belajar tentang opportunity cost, Yuup.. topik bahasan yang cukup familiar bagi mereka dengan basic keilmuan ekonomi. Yang menarik buat saya sebenarnya bukan tentang opportunity cost-nya, tetapi tentang mengapa orang itu menyarankan saya belajar tentang opportunity cost?berikut ini akan coba digambarkan…
Yeah, suatu peristiwa yang dalam prespektif dia lebih banyak mudharat nya daripada manfaatnya, sehingga tindakan saya terkesan tidak efisien dan cenderung merugi, oleh karena itu, disarankanlah saya untuk mendalami apa itu opportunity cost sehingga tidak terlalu reaktif atas sebuah pertanyaan maupun pernyataan.
Baiklah, karena alasan tertentu “alam bawah sadar” saya dapat menerima alasan itu. Saya sangat suka dengan jargon “lebih cepat, lebih baik”, hal ini bukan berarti orientasi politik saya kepada salah satu kelompok, tapi karena kalimat yang mudah diingat itu sekaligus mudah dipahami dan memiliki konseptual yang luar biasa buat saya, tentu sedikit mengerutkan dahi saat mulai mempelajari opportunity cost, atau karena saya memang tidak punya jiwa bisnis sehingga tidak terlalu hirau dengan hilangnya suatu sumberdaya karena risiko tindakan.
Dari referensi berbahasa inggris yang saya baca (bukan sok keminggris, tapi karena memang yang tersedia semuanya berbahasa Inggris, opportunity cost is "...the cost of something in terms of an opportunity foregone (and the benefits that could be received from that opportunity), or the most valuable foregone alternative." (Dictionary.LaborLawTalk.com), kurang lebihnya (mungkin banyak kurangnya) : suatu biaya dari hilangnya suatu kesempatan dalam menggunakan sumber daya tertentu. Definisi sederhananya demikian. Kembali alam bawah sadar saya mengangguk dan mengerti kenapa “beliau” menyuruh saya mendalami opportunity cost, namun belum coba saya koordinasikan bahkan mengkonfrontasikan dengan pikiran saya tentang anggukan itu, sehingga saya belum bisa memberikan prespektif.
Baiklah, Cukup.. tiba-tiba “Logika” saya berontak dan berkata “opportunity cost tdk relevan digunakan dalam kasus ini yunus…” kemudian timbul persoalan baru, ada gejolak akibat perang sederhana antara “Alam Bawah Sadar” dengan “Logika” saya, namun saya tetap memposisikan “Hati” pada posisinya, untuk menjaga objektivitas dari “Hati” yang sangat diperlukan terutama saat akan mengambil keputusan akhir sebagai sintesa dari semua antitesa yang ada.
“Alam Bawah Sadar” saya berbicara, dengan lantang dia berkata “Opportunity cost diperlukan untuk menimbang dan mempertimbangkan serta menimang-nimang apakah tindakan dari “Tindakan” itu tidak merugikan secara matematis atau tidak? Pipit, dalam blog another try-nya mengatakan Kalau kita melihat waktu sebagai sumber daya (Yup..time is a resource!!) maka opportunity cost adalah biaya memilih untuk melakukan aktivitas A daripada aktivitas B, ungkap “Alam Bawah Sadar” meyakinkan para hadirin dan stakeholders yang hadir dalam majelis evaluasi. Ooh iya, perlu saya kenalkan bahwa majelis evaluasi adalah forum konfirmasi dan evaluasi yang biasa saya selenggarakan atas tindakan saya yang menimbulkan reaksi orang lain, ekstrimnya menimbulkan sakit hati orang lain untuk menemukan jawaban dan perbaikan demi kehidupan selanjutnya dan hadirin/stakeholders yang hadir dalam majelis itu terdiri dari “Alam Bawah Sadar” (penggugat), Tindakan (terdakwa), Logika (pengacara), Hati (saksi ahli) dan Keputusan (hakim).
Atas ungkapan dari “Alam Bawah Sadar” itu, “Logika” berdiri dan berucap dengan keras “Tolong anda pahami, bahwa opportunity cost sangat tidak relevan diterapkan dalam kasus ini. “Tindakan” telah melakukan apa yang seharusnya dia lakukan, “Tindakan” telah mencapai tujuan dari apa yang dia lakukan yaitu memberikan pandangan untuk orang lain, namun sebagai hakim, perlu bapak “Keputusan” pertimbangkan bahwa banyak hikmah yang didapat dari tindakan yang dilakukan oleh “Tindakan” yaitu wacana tentang karakteristik suku tertentu yang setiap hari selalu bergumul dengan kita, ini untuk kebaikan semua, bukan hanya “orang lain” (beliau) itu. Perdebatan demi perdebatan terus berlangsung, pemahaman “Alam Bawah Sadar” tentang opportunity cost, keteguhan “Logika” dan sok bijaksananya “Keputusan” ternyata melupakan sesuatu diantara mereka, yaitu “Hati” sebagai saksi ahli. Oleh karena itu “Keputusan” sebagai majelis hakim mempersilahkan “Hati” untuk berbicara. Dengan senyumnya yang simetris dan pandangan serta logatnya yang khas dan menyejukkan, “Hati” berkata “Bismillahirrahmanirrahim, hadirin sekalian… masalah ini bukanlah sekedar masalah antara Alam Bawah Sadar, Tindakan dan Logika, tapi lebih kepada masalah kita semua. Kita harus jernih mendiskusikan ini, dengan memperlebar jendela yang sudah terbuka. “Alam Bawah Sadar” tidak akan serta merta muncul tanpa tekanan dari kehendak dan emosi, emosi pun tidak akan serta merta muncul tanpa kehadiran sosok yang mutlak tak terbatas dan semua itu bermuara pada saya “Hati” yang memang memiliki karakteristik yang unik, misterius, jujur namun susah ditebak. Mengutip dari lirik lagu berjudul Aku Cinta Dia yang dinyanyikan oleh Gita Gutawa, “hati yang berbunga pada pandangan pertama”, ketika pertama hati telah berbunga, maka semua akan dilakukan, Alam Bawah Sadar akan bereaksi, Logika akan bekerja, keputusan mendadak mudah untuk memutuskan dan semua seolah melakukan satu anggukan. Jendela pun tertutup, resiko sebesar apapun seolah menjadi sangat kecil dan merah menjadi jingga, hijau menjadi kuning dan ungu menjadi biru. Tidak hanya itu, untuk sekedar mencari perhatian pun terkadang hal yang tidak logis menjadi logis, setinggi apapun gunung akan didaki, sedalam apapun samudra akan diselami, semua itu berangkat dari “hati yang berbunga”.
Lantas, “Logika” kemudian berdiri dan menyalahkan “Hati” yang begitu mudah berbunga dengan sosok yang baru dikenalnya.. dengan pandangan sayu dan suara terbata-bata “Hati” pun berkata, inilah yang tidak kalian miliki, tidak butuh alasan panjang dan logis untuk membuat ”Hati” berbunga, tidak butuh waktu lama dan birokratis untuk membuat ”Hati” berbunga dan tidak butuh kehadiran fisik untuk membuat “Hati” itu berbunga.. Alam Bawah Sadar, Logika, Keputusan tidak punya itu semua, ini adalah hasil koalisi antara “Hati” dan “Emosi”. Kemudian, Alam Bawah Sadar, Logika, Keputusan diam seribu bahasa, hadirin yang hadir dan para stakeholders berdiri lalu memberikan standing ovation atas pernyataan “Hati” itu, mendadak teori opportunity cost terlupakan, resiko besar atas tindakan kemarin pun seolah terendap dan kemudian mereka saling berpelukan dan berkata, “Mari kita hadapi resiko ini, masing-masing diantara kita harus pasang badan untuk “Hati”, itu adalah pilihan atas sebuah kejujuran dan kepolosan reaksi dari berbunganya hati...
----------
terinspirasi dari pembicaraan dengan seorang muslimah bersahaja yang memiliki senyum simetris dan konsepsi hidup yang luar biasa
Yeah, suatu peristiwa yang dalam prespektif dia lebih banyak mudharat nya daripada manfaatnya, sehingga tindakan saya terkesan tidak efisien dan cenderung merugi, oleh karena itu, disarankanlah saya untuk mendalami apa itu opportunity cost sehingga tidak terlalu reaktif atas sebuah pertanyaan maupun pernyataan.
Baiklah, karena alasan tertentu “alam bawah sadar” saya dapat menerima alasan itu. Saya sangat suka dengan jargon “lebih cepat, lebih baik”, hal ini bukan berarti orientasi politik saya kepada salah satu kelompok, tapi karena kalimat yang mudah diingat itu sekaligus mudah dipahami dan memiliki konseptual yang luar biasa buat saya, tentu sedikit mengerutkan dahi saat mulai mempelajari opportunity cost, atau karena saya memang tidak punya jiwa bisnis sehingga tidak terlalu hirau dengan hilangnya suatu sumberdaya karena risiko tindakan.
Dari referensi berbahasa inggris yang saya baca (bukan sok keminggris, tapi karena memang yang tersedia semuanya berbahasa Inggris, opportunity cost is "...the cost of something in terms of an opportunity foregone (and the benefits that could be received from that opportunity), or the most valuable foregone alternative." (Dictionary.LaborLawTalk.com), kurang lebihnya (mungkin banyak kurangnya) : suatu biaya dari hilangnya suatu kesempatan dalam menggunakan sumber daya tertentu. Definisi sederhananya demikian. Kembali alam bawah sadar saya mengangguk dan mengerti kenapa “beliau” menyuruh saya mendalami opportunity cost, namun belum coba saya koordinasikan bahkan mengkonfrontasikan dengan pikiran saya tentang anggukan itu, sehingga saya belum bisa memberikan prespektif.
Baiklah, Cukup.. tiba-tiba “Logika” saya berontak dan berkata “opportunity cost tdk relevan digunakan dalam kasus ini yunus…” kemudian timbul persoalan baru, ada gejolak akibat perang sederhana antara “Alam Bawah Sadar” dengan “Logika” saya, namun saya tetap memposisikan “Hati” pada posisinya, untuk menjaga objektivitas dari “Hati” yang sangat diperlukan terutama saat akan mengambil keputusan akhir sebagai sintesa dari semua antitesa yang ada.
“Alam Bawah Sadar” saya berbicara, dengan lantang dia berkata “Opportunity cost diperlukan untuk menimbang dan mempertimbangkan serta menimang-nimang apakah tindakan dari “Tindakan” itu tidak merugikan secara matematis atau tidak? Pipit, dalam blog another try-nya mengatakan Kalau kita melihat waktu sebagai sumber daya (Yup..time is a resource!!) maka opportunity cost adalah biaya memilih untuk melakukan aktivitas A daripada aktivitas B, ungkap “Alam Bawah Sadar” meyakinkan para hadirin dan stakeholders yang hadir dalam majelis evaluasi. Ooh iya, perlu saya kenalkan bahwa majelis evaluasi adalah forum konfirmasi dan evaluasi yang biasa saya selenggarakan atas tindakan saya yang menimbulkan reaksi orang lain, ekstrimnya menimbulkan sakit hati orang lain untuk menemukan jawaban dan perbaikan demi kehidupan selanjutnya dan hadirin/stakeholders yang hadir dalam majelis itu terdiri dari “Alam Bawah Sadar” (penggugat), Tindakan (terdakwa), Logika (pengacara), Hati (saksi ahli) dan Keputusan (hakim).
Atas ungkapan dari “Alam Bawah Sadar” itu, “Logika” berdiri dan berucap dengan keras “Tolong anda pahami, bahwa opportunity cost sangat tidak relevan diterapkan dalam kasus ini. “Tindakan” telah melakukan apa yang seharusnya dia lakukan, “Tindakan” telah mencapai tujuan dari apa yang dia lakukan yaitu memberikan pandangan untuk orang lain, namun sebagai hakim, perlu bapak “Keputusan” pertimbangkan bahwa banyak hikmah yang didapat dari tindakan yang dilakukan oleh “Tindakan” yaitu wacana tentang karakteristik suku tertentu yang setiap hari selalu bergumul dengan kita, ini untuk kebaikan semua, bukan hanya “orang lain” (beliau) itu. Perdebatan demi perdebatan terus berlangsung, pemahaman “Alam Bawah Sadar” tentang opportunity cost, keteguhan “Logika” dan sok bijaksananya “Keputusan” ternyata melupakan sesuatu diantara mereka, yaitu “Hati” sebagai saksi ahli. Oleh karena itu “Keputusan” sebagai majelis hakim mempersilahkan “Hati” untuk berbicara. Dengan senyumnya yang simetris dan pandangan serta logatnya yang khas dan menyejukkan, “Hati” berkata “Bismillahirrahmanirrahim, hadirin sekalian… masalah ini bukanlah sekedar masalah antara Alam Bawah Sadar, Tindakan dan Logika, tapi lebih kepada masalah kita semua. Kita harus jernih mendiskusikan ini, dengan memperlebar jendela yang sudah terbuka. “Alam Bawah Sadar” tidak akan serta merta muncul tanpa tekanan dari kehendak dan emosi, emosi pun tidak akan serta merta muncul tanpa kehadiran sosok yang mutlak tak terbatas dan semua itu bermuara pada saya “Hati” yang memang memiliki karakteristik yang unik, misterius, jujur namun susah ditebak. Mengutip dari lirik lagu berjudul Aku Cinta Dia yang dinyanyikan oleh Gita Gutawa, “hati yang berbunga pada pandangan pertama”, ketika pertama hati telah berbunga, maka semua akan dilakukan, Alam Bawah Sadar akan bereaksi, Logika akan bekerja, keputusan mendadak mudah untuk memutuskan dan semua seolah melakukan satu anggukan. Jendela pun tertutup, resiko sebesar apapun seolah menjadi sangat kecil dan merah menjadi jingga, hijau menjadi kuning dan ungu menjadi biru. Tidak hanya itu, untuk sekedar mencari perhatian pun terkadang hal yang tidak logis menjadi logis, setinggi apapun gunung akan didaki, sedalam apapun samudra akan diselami, semua itu berangkat dari “hati yang berbunga”.
Lantas, “Logika” kemudian berdiri dan menyalahkan “Hati” yang begitu mudah berbunga dengan sosok yang baru dikenalnya.. dengan pandangan sayu dan suara terbata-bata “Hati” pun berkata, inilah yang tidak kalian miliki, tidak butuh alasan panjang dan logis untuk membuat ”Hati” berbunga, tidak butuh waktu lama dan birokratis untuk membuat ”Hati” berbunga dan tidak butuh kehadiran fisik untuk membuat “Hati” itu berbunga.. Alam Bawah Sadar, Logika, Keputusan tidak punya itu semua, ini adalah hasil koalisi antara “Hati” dan “Emosi”. Kemudian, Alam Bawah Sadar, Logika, Keputusan diam seribu bahasa, hadirin yang hadir dan para stakeholders berdiri lalu memberikan standing ovation atas pernyataan “Hati” itu, mendadak teori opportunity cost terlupakan, resiko besar atas tindakan kemarin pun seolah terendap dan kemudian mereka saling berpelukan dan berkata, “Mari kita hadapi resiko ini, masing-masing diantara kita harus pasang badan untuk “Hati”, itu adalah pilihan atas sebuah kejujuran dan kepolosan reaksi dari berbunganya hati...
----------
terinspirasi dari pembicaraan dengan seorang muslimah bersahaja yang memiliki senyum simetris dan konsepsi hidup yang luar biasa
Saturday, August 22, 2009
dengan bangga saya katakan "nama ku Achmad Yunus"
Judulnya begitu narsis bukan??tapi harus sy judul-i demikian karena memang judul itulah yang pas (menurut saya). Semula nama tidak begitu penting buat saya, mungkin karena terinspirasi oleh pepatah "apalah arti sebuah nama" sehingga saya masih menganggap hal yang wajar ketika saya baru sadar bahwa nama saya adalah Achmad Yunus di kelas 3 Sekolah Dasar (sebelumnya saya hanya tau klo nama saya "Ninoy" karena orang-orang memanggilku dengan nama itu) karena waktu itu setiap siswa diberi tugas untuk mempresentasikan arti nama nya masing-masing di depan kelas.
Atas tugas itu kemudian saya mendatangi ibu saya (saya memang lebih dekat dengan ibu daripada dengan papa), dengan polos saya bertanya : "bo`, arapa senko` ma` e berri` nyama Ninoy?artena apa?polana badha PR dari guru.." (Bu kenapa saya kok diberi nama Ninoy?artinya apa?karena ada tugas dari guru), mendengar pertanyaan polos anaknya, ibu saya hanya tersenyum dan kemudian berkata “antos papa na bai ya cong, be`na a Tanya dibi` ka papa na” (nunggu papa datang ajah, trus kamu tanya sendiri ke papa). Setelah papa datang tanpa pabjang lebar langsung saya menanyakan hal yang sama kepada beliau. Mendengar pertanyaan itu, ekspresi tak jauh berbeda dengan ibu ditunjukkan oleh papa, bahkan papa lebih lebar tersenyumnya dan kemudian berkata “nyamana be`na saonggunah lengkap ba Achmad Yunus, tape ologganna Ninoy (nama lengkap kamu sebenarnya Achmad Yunus, tapi panggilannya Ninoy). Entah kenapa waktu itu saya tidak begitu mempermasalahkan 2 nama yang sangat berbeda pengucapan dan ejaannya yang orang tua saya berikan pada saya.
Kemudian saya ceritakan sekilas tentang tugas dari guru itu pada papa dan menanyakan arti nama saya. Mendengar pertanyaan tersebut (yang mungkin kritis waktu itu) papa terdiam cukup lama (mungkin beliau berpikir atau mengarang) dan berkata “papa a berri` nyama be`na Ninoy polana pas be`na rembi` jareya booming berita matena presiden Philippina Benigno Ninoy Aquino” (papa ngasih kamu nama Ninoy karena waktu itu sedang booming berita tertembaknya Presiden Philippina Benigno Ninoy Aquino). Tanpa banyak pikir langsung saya menulisya di buku untuk PR saya sambil menunggu kalimat selanjutnya yang akan terucap dari papa. Beliau kemudian diam, diamnya agak lama lebih lama dari diam beliau yang pertama (mungkin sedang berpikir atau mengarang sangat sangat keras) hingga terucap “mon Achmad Yunus yaa ma`olle padha moso kakakna be`na Mohammad Yusuf” (kalo nama Achmad Yunus ya biar matching ajah sama kakak kamu yang bernama Mohammad Yusuf), kembali tidak berpikir panjang dan hanya saya tulis di buku PR yang akhirnya ditertawakan oleh 40 orang kawan dan 1 guru Bahasa Indonesia di kelas keesokan harinya saat saya presentasikan (mungkin kejadian ini cikal bakal saya tidak bangga dengan nama saya).
Terlepas dari harapan orang tua saya agar anaknya bisa sepopuler dan sekualitas Benigno Ninoy Aquino, ternyata saya baru bisa mengerti dan bangga akan arti nama Achmad Yunus pada hari Rabu, tanggal 19 Agustus 2009 saat berlangsung kuliah perdana untuk mata kuliah perencanaan Sumber Daya Manusia pada program Magister Manajemen STIE Malangkucecwara. Karena kuliah pertama, seperti biasa pak dosen (yang kemudian menjadi dosen favorit saya) H. Ubaedy Fadhil memperkenalkan diri dan mengabsen satu per satu mahasiswa MM SDM kelas reguler yang dia asuh. Pada saat nama saya dibacakan “Achmad Yunus”, spontan saya mengacungkan jari lantas dosen tersebut berkata (perkaataan yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya), “nama yang luar biasa, 2 nama nabi dalam satu orang”. Kemudian kembali beliau menanyakan kepada saya “tau mukjizat nabi Yunus AS? Karena memang sering saya dengar dengan lantang saya menjawab “tau pak, tidak mati saat dimakan ikan paus”, kemudian beliau kembali bertanya, tau doa nabi Yunus saat di dalam perut ikan paus? Untuk pertanyaan kali ini saya hanya diam seribu bahasa karena memang saya tidak pernah tau.
Sepulang dari kuliah bergegas saya menuju warnet untuk mencari tahu doa nabi Yunus AS saat di dalam perut ikan paus, hingga saya menemukan itu “laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu min al-dzaalimiin (Tiada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang yang dzalim). [Lihat al-Qur'an surat Al-Anbiya': 87].
Kemudian sekilas saya baca kisah nabi Yunus AS yang ditulis oleh Indra Muslim dalam blog pribadinya. Dalam kisah ini, bahwa Allah telah menegur sikap Nabi Yunus AS yang lemah (tidak sabar) serta memenjarakannya di dalam perut seekor ikan besar sebagai penebus kesalahan nabi Yunus yang pergi dari umatnya karena tidak sabar atas reaksi umatnya yang menolak kehadiran Yunus AS dalam menyerukan agama Allah. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta’ala berfirman dengan kisah Nabi Yunus AS, “Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (Ash-Shaffat: 143-144).
Juga dalam kisah ini terdapat keterangan, sebagaimana yang disabdakan Nabi SAW, “Berkenaan dengan do’a saudaraku Dzun Nun (Nabi Yunus AS), bahwa tidaklah seseorang yang sedang mendapatkan kesusahan berdo’a dengan do’a tersebut, melainkan Allah akan menghilangkan kesusahan itu darinya, yaitu: “Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zhalim.” (Al-Anbiya’: 87)
Dalam kisah ini didapati pesan, bahwa iman pasti dapat menyelamatkan seseorang dari penderitaan atau kesusahan sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Maka Kami telah memperkenankan do’anya dan menyelamatkannya dari kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (Al-Anbiya’: 88). Yakni jika mereka ditimpa kesusahan maka mereka akan dibebaskan darinya karena keimanan mereka.
Sesaat setelah membaca itu, rasa bangga tumbuh dan berkembang (bahasanya SBY), yuup... dengan bangga saya katakan, nama saya Achmad Yunus (beban gak siy?? tapi konon katanya kalo nama nya terlalu berat biasanya si bayi sakit-sakitan, naaah alhamdulillah saya tidak sakit-sakitan waktu kecil, jadi saya anggap gak masalah). Tidak ada alasan untuk tidak bangga terhadap nama kita, terlebih terhadap orang tua yang memberi kita nama itu. Semoga Allah menyayangi orang tua kita, "robbighfirlii waliwaalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii shoghiiroo" (Ya Tuhanku, ampunilah dosaku dan dosa ayah ibuku, sayangilah mereka sebagaimana mereka menyayangiku sewaktu aku masih kecil). Semoga menginspirasi...
Atas tugas itu kemudian saya mendatangi ibu saya (saya memang lebih dekat dengan ibu daripada dengan papa), dengan polos saya bertanya : "bo`, arapa senko` ma` e berri` nyama Ninoy?artena apa?polana badha PR dari guru.." (Bu kenapa saya kok diberi nama Ninoy?artinya apa?karena ada tugas dari guru), mendengar pertanyaan polos anaknya, ibu saya hanya tersenyum dan kemudian berkata “antos papa na bai ya cong, be`na a Tanya dibi` ka papa na” (nunggu papa datang ajah, trus kamu tanya sendiri ke papa). Setelah papa datang tanpa pabjang lebar langsung saya menanyakan hal yang sama kepada beliau. Mendengar pertanyaan itu, ekspresi tak jauh berbeda dengan ibu ditunjukkan oleh papa, bahkan papa lebih lebar tersenyumnya dan kemudian berkata “nyamana be`na saonggunah lengkap ba Achmad Yunus, tape ologganna Ninoy (nama lengkap kamu sebenarnya Achmad Yunus, tapi panggilannya Ninoy). Entah kenapa waktu itu saya tidak begitu mempermasalahkan 2 nama yang sangat berbeda pengucapan dan ejaannya yang orang tua saya berikan pada saya.
Kemudian saya ceritakan sekilas tentang tugas dari guru itu pada papa dan menanyakan arti nama saya. Mendengar pertanyaan tersebut (yang mungkin kritis waktu itu) papa terdiam cukup lama (mungkin beliau berpikir atau mengarang) dan berkata “papa a berri` nyama be`na Ninoy polana pas be`na rembi` jareya booming berita matena presiden Philippina Benigno Ninoy Aquino” (papa ngasih kamu nama Ninoy karena waktu itu sedang booming berita tertembaknya Presiden Philippina Benigno Ninoy Aquino). Tanpa banyak pikir langsung saya menulisya di buku untuk PR saya sambil menunggu kalimat selanjutnya yang akan terucap dari papa. Beliau kemudian diam, diamnya agak lama lebih lama dari diam beliau yang pertama (mungkin sedang berpikir atau mengarang sangat sangat keras) hingga terucap “mon Achmad Yunus yaa ma`olle padha moso kakakna be`na Mohammad Yusuf” (kalo nama Achmad Yunus ya biar matching ajah sama kakak kamu yang bernama Mohammad Yusuf), kembali tidak berpikir panjang dan hanya saya tulis di buku PR yang akhirnya ditertawakan oleh 40 orang kawan dan 1 guru Bahasa Indonesia di kelas keesokan harinya saat saya presentasikan (mungkin kejadian ini cikal bakal saya tidak bangga dengan nama saya).
Terlepas dari harapan orang tua saya agar anaknya bisa sepopuler dan sekualitas Benigno Ninoy Aquino, ternyata saya baru bisa mengerti dan bangga akan arti nama Achmad Yunus pada hari Rabu, tanggal 19 Agustus 2009 saat berlangsung kuliah perdana untuk mata kuliah perencanaan Sumber Daya Manusia pada program Magister Manajemen STIE Malangkucecwara. Karena kuliah pertama, seperti biasa pak dosen (yang kemudian menjadi dosen favorit saya) H. Ubaedy Fadhil memperkenalkan diri dan mengabsen satu per satu mahasiswa MM SDM kelas reguler yang dia asuh. Pada saat nama saya dibacakan “Achmad Yunus”, spontan saya mengacungkan jari lantas dosen tersebut berkata (perkaataan yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya), “nama yang luar biasa, 2 nama nabi dalam satu orang”. Kemudian kembali beliau menanyakan kepada saya “tau mukjizat nabi Yunus AS? Karena memang sering saya dengar dengan lantang saya menjawab “tau pak, tidak mati saat dimakan ikan paus”, kemudian beliau kembali bertanya, tau doa nabi Yunus saat di dalam perut ikan paus? Untuk pertanyaan kali ini saya hanya diam seribu bahasa karena memang saya tidak pernah tau.
Sepulang dari kuliah bergegas saya menuju warnet untuk mencari tahu doa nabi Yunus AS saat di dalam perut ikan paus, hingga saya menemukan itu “laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu min al-dzaalimiin (Tiada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang yang dzalim). [Lihat al-Qur'an surat Al-Anbiya': 87].
Kemudian sekilas saya baca kisah nabi Yunus AS yang ditulis oleh Indra Muslim dalam blog pribadinya. Dalam kisah ini, bahwa Allah telah menegur sikap Nabi Yunus AS yang lemah (tidak sabar) serta memenjarakannya di dalam perut seekor ikan besar sebagai penebus kesalahan nabi Yunus yang pergi dari umatnya karena tidak sabar atas reaksi umatnya yang menolak kehadiran Yunus AS dalam menyerukan agama Allah. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta’ala berfirman dengan kisah Nabi Yunus AS, “Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (Ash-Shaffat: 143-144).
Juga dalam kisah ini terdapat keterangan, sebagaimana yang disabdakan Nabi SAW, “Berkenaan dengan do’a saudaraku Dzun Nun (Nabi Yunus AS), bahwa tidaklah seseorang yang sedang mendapatkan kesusahan berdo’a dengan do’a tersebut, melainkan Allah akan menghilangkan kesusahan itu darinya, yaitu: “Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zhalim.” (Al-Anbiya’: 87)
Dalam kisah ini didapati pesan, bahwa iman pasti dapat menyelamatkan seseorang dari penderitaan atau kesusahan sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Maka Kami telah memperkenankan do’anya dan menyelamatkannya dari kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (Al-Anbiya’: 88). Yakni jika mereka ditimpa kesusahan maka mereka akan dibebaskan darinya karena keimanan mereka.
Sesaat setelah membaca itu, rasa bangga tumbuh dan berkembang (bahasanya SBY), yuup... dengan bangga saya katakan, nama saya Achmad Yunus (beban gak siy?? tapi konon katanya kalo nama nya terlalu berat biasanya si bayi sakit-sakitan, naaah alhamdulillah saya tidak sakit-sakitan waktu kecil, jadi saya anggap gak masalah). Tidak ada alasan untuk tidak bangga terhadap nama kita, terlebih terhadap orang tua yang memberi kita nama itu. Semoga Allah menyayangi orang tua kita, "robbighfirlii waliwaalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii shoghiiroo" (Ya Tuhanku, ampunilah dosaku dan dosa ayah ibuku, sayangilah mereka sebagaimana mereka menyayangiku sewaktu aku masih kecil). Semoga menginspirasi...
Thursday, June 11, 2009
Konsepsi “ dari Sumenep untuk Indonesia” sebagai Solusi

Indonesia adalah negara dengan potensi yang sangat besar. Faktor ketersediaan sumber daya alam menjadi penyumbang potensi besar tersebut. Potensi yang besar tidak lantas menjadikan kita berpuas diri, namun ada permasalah yang akan timbul dari potensi besar tersebut yaitu permasalahan mengenai pengelolaan/manajemen atas sumber daya alam dan kekayaan lainnya. Manajemen prosedural terlembaga dilakukan oleh pemerintah dalam negara yang berdaulat.
Manajemen atas kekayaan negara oleh UUD 1945 dilakukan oleh pemerintah, terutama kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Mengelola kekayaan negara merupakan salah satu tugas dari pemerintah sebagai pengelola negara. Mengelola negara bukanlah masalah mudah, apalagi untuk negara dengan karakteristik rakyatnya yang beragam. Banyak konsepsi yang diterapkan dalam mengelola bangsa ini, apabila kita gunakan indikator keberhasilan mengelola negara yang jelas maka akan tergambar rekam jejak konsepsi dan keberhasilannya.
Sumenep, salah satu Kabupaten yang terletak di ujung paling timur pulau Madura memiliki peran yang cukup penting bagi sejarah perjalanan bangsa ini, meskipun tidak semua orang kenal dengan Kabupaten Sumenep, padahal apabila kita pelajari sejarah, bagaimana Sumenep melalui Raja nya bernama Aria Wiraraja memainkan perannya dalam membangun kerajaan majapahit dan sejarah mencatat bahwa konsep kerjaan Majapahit disusun di Sumenep hingga kerajaan tersebut bisa menaklukkan seluruh wilayah Indonesia yang kemudian populer dengan istilah “Nusantara”.
Dewasa ini, kami kembali ingin menawarkan sebuah solusi dalam mengelola negara dengan mengadopsi dan mengadaptasi secara proporsional nilai-nilai kearifan lokal dan budaya lokal yang ada dalam masyarakat Sumenep pada khususnya dan masyarakat Madura pada umumnya.
Generalisasi yang keliru dan pengamatan yang tidak jeli menjadikan image masyarakat Madura “dikesankan” negatif oleh hampir orang kebanyakan. Orang Madura dikesankan memiliki skill yang terbatas, pengetahuan yang sempit, emosi yang meledak-ledak, kasar, carok, preman, pemalas hingga tukang kawin. Pengesanan yang saat ini diterima oleh orang kebanyakan dan semakin hari semakin diperkuat dengan hanya melihat pada prespektif sektoral harus dihentikan. Apabila kita belajar lebih dalam lagi tentang budaya dan karakteristik masyarakat Madura maka ekstrim dapat kami katakan bahwa konsepsi kearifan lokal dan nilai-nilai dalam masyarakat Madura umum nya dan Sumenep pada khususnya dapat menjadi salah satu alternatif solusi dalam mengelola bangsa ini.
Pengetahuan masyarakat Madura yang terbatas disebabkan karena fasilitas informasi teknologi maupun pendidikan yang tidak selengkap daerah lainnya. Kualitas pendidikan yang sangat biasa dan jauh apabila dibandingkan dengan kota lainnya di Jawa Timur. Adalah Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi), M.A Rachman (Mantan Jaksa Agung RI), H.M. Noer (Mantan Gubernur Jatim & Duta Besar RI di Prancis), Wardiman Djojonegoro (Mantan Mendiknas RI), Didik J. Rachbini (Ekonom), R. Hartono (Manatan KASAD), Roesmanhadi (Mantan KAPOLRI) yang kesemuanya berhasil membongkar paradigma keterbatasan masyarakat Madura dan masih banyak orang-orang Madura lainnya yang berhasil.
nilai leadership dalam budaya Madura
Apabila kita menguak nilai-nilai yang terkandung dan beredar di kalangan masyarakat Madura umumnya dan Sumenep khususnya, maka akan tertepis prasangka dan image yang orang kebanyakan mempercayai itu.
Pajar Laggu :
“Pajar Laggu arena pon nyonara,
Bapak tane se tedhung pon jaga`a,
Ngala` arek tor landhu` tor capenga,
Ajalanna gi sarat kawajiban,
Atatanem ma banyak hasel bumina,
Ma makmor nagara na tor bangsana”
Fajar Pagi :
“Fajar pagi, matahari akan segera terbit,
Pak petani yang sedang tidur pun sudah pada bangun,
Mempersiapkan arit, cangkul dan topi caping nya,
Cara mereka jalan mengisyaratkan kewajiban
Menanam untuk memperbanyak hasil bumi untuk
Me makmurkan negara dan bangsa”
Konsepsi dari Sumenep untuk Indonesia terilhami dari sejarah pembentukan kerajaan Majapahit yang dikonsep bersama Aria Wiraraja di Sumenep pada waktu itu hingga Majapahit berhasil menyatukan Nusantara. Selain itu konsepsi tersebut mengadaptasi nilai-nilai dari budaya daerah seperti lagu daerah berjudul “Pajar Laggu” yang berarti “Fajar Pagi”. Lagu tersebut menceritakan tentang kerja keras petani Madura yang harus bangun pagi-pagi buta sebelum matahari terbit untuk bercocok tanam menghasilkan hasil pertanian yang berkualitas untuk memanfaatkan potensi tanah yang subur dan memberikan asupan gizi dari hasil pertanian yang ditanam. Dari lirik Pajar Laggu memberikan kita pemahaman bahwa diperlukan sinergi antara anugerah Tuhan atas tanah-tanah yang subur dengan peningkatan sumber daya manusia dengan memberikan makanan yang bergizi untuk setiap magar sare (penduduk). Tidak hanya Pajjar Laggu, Ngapote, Karaban Sape dan budaya lainnya adalah sebuah bukti bahwa orang Madura adalah pekerja keras, teguh dan konsisten pada pendirian, kreatif dan selalu memanfaatkan setiap kesempatan yang ada sekecil apapun.
Konsepsi ini bisa dipertimbangkan untuk dijadikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan bangsa ke depan tentunya dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kebersamaan untuk kesejahteraan.
Wednesday, June 10, 2009
Nasionalisme Teritorial Kembali Diuji

Indonesia memiliki sejarah hubungan diplomatik yang tidak baik dengan Malaysia, hal ini ditandai dengan seringnya terjadi ketegangan diantara dua negara sejak zaman presiden Soekarno dengan pidato beliau yang cukup terkenal yang berjudul “Ganjang Malaysia”. Sebenarnya ketergantungan dari masing-masing negara sangat tinggi, bagaimana ribuan tenaga kerja asal Indonesia menjadi ujung tombak perekonomian di Malaysia dan bagaimana Malaysia menjadi solusi untuk menekan jumlah pengangguran di Indonesia serta penyumbang devisa yang cukup tinggi bagi Indonesia.
Lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan menjadi rapor buruk bagi diplomasi Indonesia. Penyelesaian sengketa melalui Mahkamah Internasional yang memenangkan Malaysia harusnya menjadi evaluasi tersendiri bagi Diplomat Indonesia. Bukan sekedar masalah perbatasan, masalah perlindungan atas tenaga kerja Indonesia di Malaysia juga menjadi pertaruhan bagi sistim diplomasi di Indonesia. Hal ini disimpulkan oleh sebagian kalangan sebagai kegagalan pemerintah di dalam kebijakan luar negeri yang tidak memiliki target dan perencanaan yang terintegrasi sehingga masalah-masalah yang ada terkesan menumpuk dan terjadi akumulasi permasalahan di suatu waktu.
Saat ini, bangsa Indonesia kembali diuji dengan permasalahan lama yang kembali muncul yaitu masalah perbatasan di blok Ambalat yang beberapa kali membuat bangsa ini gusar. Pertanyaannya adalah, mengapa masalah Ambalat hampir selalu muncul disaat iklim politik Indonesia memanas? Mungkinkah ini ada konspirasi tingkat tinggi untuk menenggelamkan isu-isu politik di Indonesia?
Terlepas dari masalah tersebut, mengutip istilah dari salah satu Dosen Hukum Tata Negara FH Unair Herlambang Perdana bahwa nasionalisme yang saat ini sedang diuji terkait masalah Ambalat adalah nasionalisme teritorial. Nasionalisme teritorial adalah nasionalisme yang muncul atas kewilayahan/batas wilayah sebuah negara. Nasionalisme teritorial dianggap sebagi hal yang penting, sejengkalpun wilayah negara Indonesia harus kita lindungi dan pertahankan, dan untuk mempertahankan kedaulatan tersebut, UUD 1945 mengatur secara khusus dalam Pasal 27 ayat (3) bahwa “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal tersebut menunjukkan adanya kewajiban setiap warga negara untukmempertahankan wilayah Negara Kesatuan RI dari segalam amacam bentuk ancaman dari luar.
Permasalahan blok Ambalat seharusnya mendapat respon yang proporsional dari setiap warga negara, realitas yang ada ternyata kasus Manohara masih mendominasi dibandingkan dengan kasus Ambalat. Adanya upaya dari segelintir pihak untuk membawa kasus Manohara menjadi kasus antar negara merupakan sebuah hal yang ironis dan ternyata kasus Manohara masih lebih mendominasi pemberitaan media dibandingkan dengan kaus Ambalat.
Dari realitas tersebut, ternyata rakyat kita masih bermasalah dengan nasionalisme teritorial nya dengan pemahaman yang abu-abu. Bagaimana Manohara seorang mantan model belia yang dipersunting oleh pangeran Kerajaan Kelantan Malaysia dan konon katanya mendapat penyiksaan dari suaminya namun masih terlihat cantik bahkan dia telah menandatangani kontrak sinetron dengana salah satu production house senilai 12 Miliar untuk 1 tahun lebih laku dan mendapat simpati dari mayoritas penduduk Indonesia dibandingkan Siti Hajar, seorang TKI dari keluarga miskin yang disiksa oleh majikannya di Malaysia hingga seluruh kulit di tubuhnya melepuh karena siraman air panas dan cacat pada bagian wajahnya.
Sepertinya bangsa ini harus mengevaluasi secara keseluruhan tentang makna nasionalisme yang harus ditumbuhkan. Nasionalisme tentu tidak sebatas pada permaslahan teritorial, tapi lebih jauh dari itu yaitu nasionalisme budaya dengan beraksi atas kebudayaan yang di klaim oleh negara lain, nasionalisme kemanusiaan yaitu dengan bereaksi atas penindasan yang diterima oleh sesama warga negara Indonesia dan nasionalisme teritorial atas wilayah negara yang memang telah diwajibkan dalam UUD 1945.
Peran media cukuplah besar dalam masalah-masalah nasionalisme ini. Bagaimana media harus memberikan porsi yang seimbang atas pemberitaan terhadap nasionalisme teritorial, kemanusiaan dan budaya serta bagaimana media dapat membantu memberikan shock terapi kepada Malaysia dengan memberitakan gejolak warga negara yang marah atas pelanggaran perbatasan yang dilakukan Malaysia serta pemberitaan mengenai kesiapan alat tempur kita untuk menghadapi kemungkinan terburuk yaitu perang, bukan malah sebaliknya yang saat ini terpublish, bagaimana media terlalu polos memberitakan bahwa alutsista kita hanya 60% siap pakai, bagaimana kekuatan militer kita yang diragukan, bagaimana kecilnya anggaran untuk militer yang tentu saja itu menjadi sebuah informasi yang sangat berharga bagi musuh.
Masalah nasionalisme teritorial bukan sekedar menjadi masalah TNI, tapi juga masalah seluruh bangsa ini termasuk media nasional yang harus pro terhadap kepentingan bangsa.
Tuesday, June 9, 2009
Rutin Menunggu Ilham di Selasa Malam

Awalnya iseng-iseng memainkan remote control sambil menggonta-ganti channel di TV, hingga tibalah pada sebuah pemberhentian (sementara) yang menurut saya saat itu menarik karena kameramen sedang meng-shoot para mahasiswi audiens dari acara itu yang "ketepatan" (bahasa yang biasa dipake dirut saya) menggunakan jaket almamater warna kuning dengan logo bunga makara di dada kanannya (mengingatkan pada seseorang).
Setelah cukup bosan memperhatikan audiens, saya kemudian mencoba untuk menyimak apa yang dibicarakan, LUAR BIASA... malam itu, sosok pria biasa paruh baya dengan badan kurus yang dibalut dengan jas warna gelap di tubuhnya sedang berbicara mengenai kebutuhan pemimpin dan karakter yang harusnya melekat pada diri pemimpin.
Saya tertarik seketika dengan alasan sederhana, Perawakan yang "gak ngawaki" dengan bahasa yang sederhana serta tatapan mata jujur menjadi daya tarik tersendiri bagi saya untuk menyimak acara tersebut.. tak lama kemudian ter shoot background panggung dari sang empunya acara dengan tulisan "Leadership Prespektif Taufik Bahaudin"... barulah saya sadar bahwa Pak Tua itu bernama Tauifik Bahaudin. Seketika itu pula saya tanya mbah google siapa Taufik Bahaudin.. hasil pencarian saya menemukan bahwa Taufik Bahaudin adalah seorang dosen di FE Universitas Indonesia yang saat ini juga menjadi Dirut Brainware Management.
Mungkin banyak orang setuju, kesan pertama yang muncul dengan sangat sederhana, bahasa yang jelas dan mudah dipahami serta pembawaannya yang ceplas-ceplos menjadi daya tarik tersendiri bagi seorang Taufik Bahaudin. Sejak saat itu saya seolah tak ikhlas jika meninggalkan kamar kos di Selasa Malam. Banyak teman yang saya informasikan tentang acara tersebut, tapi tidak sedikit yang merespon dengan negatif karena banyak faktor, antara lain Nama Taufik Bahaudin mungkin tidak setenar Mario Teguh ataupun Tung De Sam Waringin, selain itu TVRI menjadi salah satu faktor mengapa teman-teman saya tidak begitu merespon positif.
Saya cukup maklum dengan respon-respon tersebut, karena TVRI memang masih "terkesan" stasiun televisi yang "gak keren" untuk ditonton, acara-acaranya masih mempertahankan konsep konvensional yang tidak populer dan cenderung kampungan. Namun realitas yang saya alami, saya banyak menemukan ilham di Selasa Malam saat mengikuti acara tersebut, dan tak bosan-bosan saya tulis di status facebook saya untuk sekedar mengingatkan teman-teman agar menonton TVRI pada Selasa Malam Jam 20.00 - 21.00 dalam acara "Leadership Prespektif Taufik Bahaudin"...
Monday, June 8, 2009
Pencitraan Vs Kebutuhan Rakyat
-dalam.jpg)


Menjelang pilpres 2009, para ahli strategi komunikasi maupun konsultan pencitraan laris manis di “booking” oleh para capres-cawapres yang akan bertarung. Mereka mendapatkan tugas berat untuk mengcreate sesuatu yang biasa mjd “terkesan” luar biasa, sesuatu yang kecil menjadi besar, sesuatu yang pendek menjadi panjang, sesuatu yang tak bernilai menjadi bernilai dan sesuatu yang gak penting menjadi penting.Hal itu menjadi sesuatu yang biasa memang, korelasi antara meraih simpati rakyat dengan maksimal sangat bergantung pada strategi komunikasi dan pencitraan para kandidat. Namun, coba kita berpikir dengan tidak biasa, sebenarnya apa hubungannya antara strategi komunikasi dan pencitraan dengan kinerja capres/cawapres dan kebutuhan rakyat?
PERTAMA, strategi komunikasi hanya dibutuhkan di AWAL mereka akan meraih kursi, namun sangat tidak dibutuhkan saat mereka bekerja untuk rakyat.
KEDUA, komunikasi dan pencitraan berfungsi sebagai make up saja yang sebenarnya menjadi penutup dari kepalsuan yang dimiliki oleh kandidat, dengan adanya pencitraan yang baik maka keburukan, kekurangan dan kelemahan akan otomatis tertutup secara dramatis dan menyulap sosok yang awalnya hanya manusia biasa menjadi laksana super hero yang kepopulerannya mengalahkan superman, power rangers apalagi spongebob. so, bukan perang visi/misi kandidat, tp yang ada adalah perang antar konsultan pencitraan dan ahli strategi..
KETIGA, tidak sedikit kocek yang harus dirogoh para capres/cawapres dalam membiayai para konsultan pencitraan ataupun ahli strategi, bahkan konon katanya, salah satu capres/cawapres harus mengeluarkan puluhan miliar rupiah untuk membuat dirinya menjadi orang lain yang “bernilai sementara” di mata rakyat. Betapa mahalnya sebuah kepalsuan bukan?
KEEMPAT, strategi komunikasi dan pencitraan memang sangat pas untuk dijadikan ujung tombak dalam kampanye di Indonesia, mengingat rakyat kita sangat mudah terlena, terpengaruh dan silau dengan apa yang dia lihat, dia saksikan, tp tidak peka dengan apa yang dia rasakan dan lingkungan sekitar alami. Keadaan demikian mungkin adalah efek dari kontribusi kehadiran televisi maupun media lainnya di Indonesia yang sangat didominasi oleh tontonan yang “memanjakan dan menghibur” seperti sinetron, reality show, kuis dll yang porsinya blm diatur oleh pemerintah.
KELIMA, selain harus mahal membayar para konsultan dan ahli komunikasi, kandidat juga dihadapkan dengan kemahalan atas kepalsuan selanjutnya yaitu mahalnya media publishing yang digunakan. Untuk banner/baliho2 raksasa yang terpampang di tempat2 strategis tentu membutuhkan pembiayaan yang besar baik berupa medianya maupun pajak yang harus dibayarkan, selain itu untuk iklan di koran, tv ataupun radio dengan durasi tertentu juga tidaklah murah. Sebagai referensi, salah satu stasiun tv swasta nasional menerapkan tarif puluhan juta rupiah untuk iklan durasi 1 menit di prime time, bayangkan apabila iklan tersebut muncul beberapa kali dam sehari, berapa uang yang harus dikeluarkan setiap harinya?setiap minggunya?setiap bulannya selama kampanye?sebuah angka yang cukup fantastis bukan?
Dari kelima hal tersebut, caba kita berpikir dengan tidak biasa.. apa kaitannya antara pencitraan dengan kebutuhan rakyat Indonesia?bukankah rakyat Indonesia sudah capek dengan kepalsuan?bukankah rakyat Indonesia sudah lelah dengan kepura-puraan?bukankah rakyat sudah jenuh dengan kebohongan?rakyat tidak butuh capres/cawapres yang ”dicitrakan” baik dan pekerja keras, rakyat tidak perlu dengan mereka yang ”dipalsukan” seolah pro kepada rakyat kecil, rakyat tidak butuh kandidat yang buang-buang uang hanya untuk membohongi.. lebih baik uang tersebut dikumpulkan dan disumbangkan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan damapak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Rakyat Indonesia dituntut untuk cerdas, bisa memilih mana yang asli dan yang palsu untuk sebuah kesamaan kata dan kesamaan tujuan, yaitu kesejahteraan yang merata..
Mereka yang "dikesankan" mampu, belum tentu mampu.
Koalisi Rasa & Rasio serta Ego sebagai Oposan

Dua "R" yang sering diperbincangkan dan bergelayut dalam keseharian kita, yaitu Rasa dan Rasio.
rasa dan rasio biasanya identik dengan tindakan dan keadaan. Taufik Bahaudin mengatakan bahwa respek itu adalah rasa, bukan rasio.
perbedaan yang mungkin sebagian besar orang menipiskan jaraknya mungkin akan susah bagi kita mengotakkan apa itu rasa dan apa itu rasio berikut dampak dari perbuatan yang didominasi rasa ataupun perbuatan yang didominasi rasio.
rasa dan rasio sangat diperlukan, krn dengan koalisi antara rasa dan rasio akan tercipta sebuah pemerintahan diri permanen yang kuat, mantap dan luar biasa. NAMUN, satu hal yang hampir selalu menjadi oposisi dalam sistem pemerintahan diri yaitu pecahan dari rasa yang biasa kita sebut dengan "ego"
ego adalah pecahan dari rasa yang semua orang memilikinya. koalisi antara rasa dan rasio yang proporsional akan menumbuhkan sebuah karakter diri yang elegan, berciri dan tentu populer. Kinerja dari sinergi antara rasa dan rasio tentu tidak akan semulus koalisi antara darah dan pembuluh, koalisi antara telunjuk dan jempol saat akan meraba maupun koalisi antara lidah dan gigi saat mengunyah makanan. koalisi rasa dan rasio selalu dibayang-bayangi oleh keberadaan oposisi ego yang selalu profesional dan konsisten menempatkan dirinya di jalur tersendiri.
Seseorang dikatakan berhasil membawa dirinya dalam pola leadership yang berciri ketika dia bisa mengawal keutuhan koalisi rasa dan rasio serta bisa memanage, merawat ego sebagai oposan dan memastikannya tidak akan merongrong pemerintahan rasa & rasio untuk menciptakan karakter diri yang berciri.
sebagai oposan, ego memiliki berbagai jalur dan hak untuk melakukan tekanan kepada rasa dan rasio dalam pengambilan keputusan seperti hak angket, hak interpelasi bahkan ekstrimnya ego dimungkinkan melakukan kudeta dan mendominasi diri dengan menumbangkan rasa dan rasio sebagai pemerintah yang sah dalam diri kita.
rasa dan rasio berangkat dari titik yang berbeda dan akan berakhir di dua kemungkinan, yaitu di titik yang berbeda pula mapun di titik yang sama, ego akan selalu konsisten dan istiqamah memperjuangkan kepentingannya, tinggal bagaimana kita bisa membuktikan apa yang dominan anatara rasa, rasio dan ego.
MUDAH untuk membedakan dominasi siapa, yaitu dengan dampak dari perbuatan itu sendiri. dominasi anatara koalisi rasa dan rasio akan membentuk karakter diri yang berciri dan elegan dengan perbuatan-perbuatan yang proporsional, matang dan memperhatikan kanan kiri, namun dominasi dari ego akan menghasilkan perbuatan yang berkesan "untuk saya, bukan untuk kalian" yang hal itu tentu banyak berdampak bagi kanan kiri. Rasa, rasio dan ego memang harus dirawat dengan baik, akan tetapi jangan sampai salah satu dari ketiganya mendominasi kerja pemerintahan diri kita. harus ada koalisi antara rasa dan rasio dengan oposisi dari ego.
Selamat mencoba... :)
Subscribe to:
Posts (Atom)
