Wednesday, June 10, 2009

Nasionalisme Teritorial Kembali Diuji


Indonesia memiliki sejarah hubungan diplomatik yang tidak baik dengan Malaysia, hal ini ditandai dengan seringnya terjadi ketegangan diantara dua negara sejak zaman presiden Soekarno dengan pidato beliau yang cukup terkenal yang berjudul “Ganjang Malaysia”. Sebenarnya ketergantungan dari masing-masing negara sangat tinggi, bagaimana ribuan tenaga kerja asal Indonesia menjadi ujung tombak perekonomian di Malaysia dan bagaimana Malaysia menjadi solusi untuk menekan jumlah pengangguran di Indonesia serta penyumbang devisa yang cukup tinggi bagi Indonesia.

Lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan menjadi rapor buruk bagi diplomasi Indonesia. Penyelesaian sengketa melalui Mahkamah Internasional yang memenangkan Malaysia harusnya menjadi evaluasi tersendiri bagi Diplomat Indonesia. Bukan sekedar masalah perbatasan, masalah perlindungan atas tenaga kerja Indonesia di Malaysia juga menjadi pertaruhan bagi sistim diplomasi di Indonesia. Hal ini disimpulkan oleh sebagian kalangan sebagai kegagalan pemerintah di dalam kebijakan luar negeri yang tidak memiliki target dan perencanaan yang terintegrasi sehingga masalah-masalah yang ada terkesan menumpuk dan terjadi akumulasi permasalahan di suatu waktu.

Saat ini, bangsa Indonesia kembali diuji dengan permasalahan lama yang kembali muncul yaitu masalah perbatasan di blok Ambalat yang beberapa kali membuat bangsa ini gusar. Pertanyaannya adalah, mengapa masalah Ambalat hampir selalu muncul disaat iklim politik Indonesia memanas? Mungkinkah ini ada konspirasi tingkat tinggi untuk menenggelamkan isu-isu politik di Indonesia?

Terlepas dari masalah tersebut, mengutip istilah dari salah satu Dosen Hukum Tata Negara FH Unair Herlambang Perdana bahwa nasionalisme yang saat ini sedang diuji terkait masalah Ambalat adalah nasionalisme teritorial. Nasionalisme teritorial adalah nasionalisme yang muncul atas kewilayahan/batas wilayah sebuah negara. Nasionalisme teritorial dianggap sebagi hal yang penting, sejengkalpun wilayah negara Indonesia harus kita lindungi dan pertahankan, dan untuk mempertahankan kedaulatan tersebut, UUD 1945 mengatur secara khusus dalam Pasal 27 ayat (3) bahwa “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal tersebut menunjukkan adanya kewajiban setiap warga negara untukmempertahankan wilayah Negara Kesatuan RI dari segalam amacam bentuk ancaman dari luar.

Permasalahan blok Ambalat seharusnya mendapat respon yang proporsional dari setiap warga negara, realitas yang ada ternyata kasus Manohara masih mendominasi dibandingkan dengan kasus Ambalat. Adanya upaya dari segelintir pihak untuk membawa kasus Manohara menjadi kasus antar negara merupakan sebuah hal yang ironis dan ternyata kasus Manohara masih lebih mendominasi pemberitaan media dibandingkan dengan kaus Ambalat.

Dari realitas tersebut, ternyata rakyat kita masih bermasalah dengan nasionalisme teritorial nya dengan pemahaman yang abu-abu. Bagaimana Manohara seorang mantan model belia yang dipersunting oleh pangeran Kerajaan Kelantan Malaysia dan konon katanya mendapat penyiksaan dari suaminya namun masih terlihat cantik bahkan dia telah menandatangani kontrak sinetron dengana salah satu production house senilai 12 Miliar untuk 1 tahun lebih laku dan mendapat simpati dari mayoritas penduduk Indonesia dibandingkan Siti Hajar, seorang TKI dari keluarga miskin yang disiksa oleh majikannya di Malaysia hingga seluruh kulit di tubuhnya melepuh karena siraman air panas dan cacat pada bagian wajahnya.

Sepertinya bangsa ini harus mengevaluasi secara keseluruhan tentang makna nasionalisme yang harus ditumbuhkan. Nasionalisme tentu tidak sebatas pada permaslahan teritorial, tapi lebih jauh dari itu yaitu nasionalisme budaya dengan beraksi atas kebudayaan yang di klaim oleh negara lain, nasionalisme kemanusiaan yaitu dengan bereaksi atas penindasan yang diterima oleh sesama warga negara Indonesia dan nasionalisme teritorial atas wilayah negara yang memang telah diwajibkan dalam UUD 1945.

Peran media cukuplah besar dalam masalah-masalah nasionalisme ini. Bagaimana media harus memberikan porsi yang seimbang atas pemberitaan terhadap nasionalisme teritorial, kemanusiaan dan budaya serta bagaimana media dapat membantu memberikan shock terapi kepada Malaysia dengan memberitakan gejolak warga negara yang marah atas pelanggaran perbatasan yang dilakukan Malaysia serta pemberitaan mengenai kesiapan alat tempur kita untuk menghadapi kemungkinan terburuk yaitu perang, bukan malah sebaliknya yang saat ini terpublish, bagaimana media terlalu polos memberitakan bahwa alutsista kita hanya 60% siap pakai, bagaimana kekuatan militer kita yang diragukan, bagaimana kecilnya anggaran untuk militer yang tentu saja itu menjadi sebuah informasi yang sangat berharga bagi musuh.

Masalah nasionalisme teritorial bukan sekedar menjadi masalah TNI, tapi juga masalah seluruh bangsa ini termasuk media nasional yang harus pro terhadap kepentingan bangsa.

No comments: