Komitmen pemerintah yang konon katanya cukup tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia dibuktikan dengan memberikan apresiasi terhadap tindakan extra ordinary terhadap pelaku kejahatan tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK seakan menjadi lembaga negara baru yang langsung memberikan kontribusi berarti bagi negara ini, Pemerintah pun seakan merasa cukup terbantu atas kinerja yang dihasilkan oleh KPK tersebut, cukup hebat bukan?? lembaga penegak hukum baru yang langsung bombastis meringkus para pelaku korupsi dengan signifikan.
Pertanyaannya adalah, apakah kegiatan yang selama ini dilakukan oleh kawan-kawan KPK efektif untuk menekan terjadinya korupsi di Indonesia?
Mungkin banyak riset yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga independen lainnya tentang perilaku korupsi yang terjadi dewasa ini pasca berdirinya KPK. Masyarakat merasakan adanya perubahan setelah terjadinya KPK, yaitu antara lain :
1. Penegakan Hukum terhadap pelaku korupsi lebih terekspose oleh media;
2. Media lebih mudah untuk mendapatkan berita yang menarik;
3. Calon koruptor diberikan fasilitas terapi kejut gratis;
4. Ratusan uang negara terbuang untuk kegiatan KPK dan membeli gedung mewah sebagai
kantor KPK;
5. Koruptor mendapat fasilitas memperkenalkan diri kepada khalayak secara gratis guna
selanjutnya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di daerahnya masing-masing.
6. Sejumlah uang negara terselamatkan meskipun lebih besar pengeluaran daripada uang yang
diselamatkan;
7. Rakyat Indonesia mendapatkan sajian tayangan hiburan baru di media cetak/elektronik
dengan tertangkapnya sejumlah koruptor, apalagi sangat menarik apabila tertangkapnya
dengan cara dijebak;
8. Bertambahnya "Slankers-slankers" baru dari para pimpinan KPK;
9. dll.
Presiden SBY sebenarnya telah memberi signal bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK hendaknya tidak melulu menggunakan modus yang sama yang menjadi andalan KPK yaitu "penjebakan" akan tetapi hal terpenting adalah public education dan pencegahan yang semestinya lebih ditonjolkan daripada kegiatan-kegiatan yang seolah-oleh hanya mencari popularitas bagi KPK semata.
Korupsi merupakan penyakit kronis yang melilit bangsa ini sehingga mustahil dapat tertangani hanya dengan melakukan upaya-upaya represif dan pengobatan biasa, akan tetapi pemerintah harus memikirkan tentang bagaimana mengobati penyakit ini dengan upaya-upaya preventif menanamkan pola pikir kepada masyarakat serta dengan melibatkan peran serta aktif masyarakat dengan harapan lambat laun penyakit ini dapat teratasi dengan tidak menghabiskan miliaran uang negara yang belum karuan efektifitasnya. Masyarakat sudah cukup bosan setiap hari melihat juru bicara maupun pimpinan KPK memberikan keterangan pers di media, tolong evaluasi cara kerjamu KPK...

No comments:
Post a Comment