Good Corporate Governance (GCG) beberapa tahun belakangan mulai ramai diperbincangkan, sejatinya prinsip-prinsip yang diusung oleh GCG idealnya memang harus diadopsi oleh setiap perusahaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan sebuah perusahaan yang efek nantinya terhadap iklim investasi dan perekonomian bangsa.
Timbul sebuah pertanyaan besar, apakah pengaruh neo liberalisme yang diusung barat telah sekian parahnya berdampak pada sektor ekonomi secara keseluruhan hingga celah terkecilpun telah tertembus?? ketika pelaku ekonomi memperbincangkan masalah GCG, kita harus skeptis terlebih dahulu. barat terbukti berhasil meramu dan membalut semua "ajaran" mereka kedalam realitas kehidupan masyarakat kita sehingga lambat laun kita berpikir itu adalah "solusi".
Dominasi barat atas timur dalam ranah pemikiran sangat kita rasakan saat ini, mari kita lihat realitas, apakah timur memang tidak dapat memberikan konstribusi sama sekali dalam dunia gagasan atau pemikiran? penyebaran berbagai gagasan termasuk GCG perlu kita lakukan evaluasi secara konprehensif, buah dari globalisasikah GCG? Pendapat Francis Fukuyama bahwa sekarang ini hanya ada "one competitor standing in the ring" sangat menarik untuk diperbincangkan, terutama sejak ia mengatakan bahwa dari situ muncul suatu idiologi yang memenangkan persaingan yaitu "the doctrine of individual freedom and popular sovereignty" yang menurut Fukuyama suatu idiologi "of potential universal validity".
Mengikuti pendapat Fukuyama, maka globalisasi akan melahirkan suati idiologi universal.
Merebaknya pembahasan GCG tidak dapat dilepaskan dari globalisasi, dimana ada beberapa kalangan berpendapat bahwa Good Corporate Governance merupakan sebuah hasil pengembangan dari Good Governance yang keduanya banyak merujuk pada nilai-nilai individual yang tentu dalam prespektif realitas di Indonesia akan mengalami banyak kendala tersendiri karena di Indonesia kita hidup dalam kemajemukan kosmologi.
Perjalanan GCG sebenarnya merupakan sebauah drama besar sebagai jawaban tentang idiologi universal yang lahir dari rahim globalisasi, tidak puas dengan sekedar idiologi, globalisasi juga menampilkan "drama globalisasi" dan "tragedi globalisasi" ( Satjipto Rahardjo), dimana negara-negara berkembang harus mengeluarkan biaya sangat mahal. karena ketimpangan yang besar, maka negara-negara terbelakang tersebut harus mengeluarkan biaya fisik dan sosial sangat tinggi untuk menjadi sebuah negara maju.
Sejumlah bantuan yang diberikan oleh berbagai institut keuangan dunia seperti world bank, International Bank for Reconstruction and Development yang konon membantu negara-negara terbelakang mengatasi kemiskinan mereka, malah menciptakan suatu hubungan penjajahan baru dengan menjadikan negara tersebut begitu bergantung kepada institut keuangan dunia tersebut dan otomatis institut-institut keuangan dunia tersebut memiliki kekuatan (bergaining power) demikian besar, sehingga mampu mendikte apa yang harus dilakukan oleh negara-negara penerima bantuan, bahkan sampai memaksakan dilakukannya berbagai perubahan pada negara tersebut, mungkin salah satunya tentang GCG.
Beratus tahun sudah barat menjadi icon kemajuan dan perkembangan, arus selalu mengalir dari barat untuk kemudian meluas ke seluruh penjuru dunia. Industrialisasi, modernisasi, demokrasi, kapitalisme, sosialisme, perang dunia, kerusakan lingkungan, degradasi moral generasi mudapun merupakan produk-produk barat yang mengalir ke timur .
Hampir semua gagasan, konsep merujuk dari barat, termasuk Good Governance dan Good Corporate Governance. Kemajuan, gagasan, konsep selalu datang dan mengalir dari barat dan baratpun menjadi dirigen dari orkes dunia. apa yang datang dari barat itulah yang dipastikan menjadi mode dunia. kita harus mengakui bahwa timur tidak memiliki andil apapun dan hanya menjadi penonton dan konsumen belaka.
"Menang tanpa Ngalahake", "Nglurug tanpa Bala", baru dapat masuk ke telinga dunia setelah dikemas menjadi bahasa "Win-win Solution" (Henderson, 1996) atau "An Occupation Without Troops" (Davis & Roberts, 1996)
Masihkah ada sisa-sisa pemikiran bangsa yang melekat pada diri kita?
Kebijaksanaan dan kearifan yang dimiliki oleh para raja yang konon pernah hidup di bumi nusantara ini akankah tersisa?
Kearifan lokal yang di era euforia otonomi daerah menjadi andalan alasan mungkinkah bisa diterapkan sebagai alternasi penerapan prinsip GCG dalam sebuah perusahaan??
Kita butuh air amrta adipati Airlangga yang konon katanya memiliki khasiat yang luar biasa, sehingga kebangkitan sendi-sendi bangsa dan kepercayaan diri kita bisa kembali muncul hingga kita bisa memutar balik arus gagasan/pemikiran yang semula mengalir ke timur berganti hilir di barat.
Semua BUMN yang notabene adalah perusahaan milik bangsa, milik rakyat Indonesia "wajib" menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Keadaan dunia kitapun menjadi tidak seimbang dan akhirnya baratlah yang mendominasi timur. Apakah memang harus seperti itu?Apakah keunggulan mutlak dimiliki oleh barat? Apakah timur sama sekali tidak mampu memberikan konstribusi terhadap peradaban dunia??
Wallahu`alam...

No comments:
Post a Comment