Friday, November 14, 2008

Komitmen Pemberantasan Korupsi, Benarkah?


Usaha Pemerintahan Yudhoyono yang seakan-akan begitu agresif untuk melakukan tindakan kongkrit pemberantasan korupsi mulai dari membentuk lembaga indepnedent yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga proses pengusutan terhadap kasus yang menimpa besannya Aulia Pohan dan menyeret sang besan sebagai tersangka mungkin oleh sebagian masyarakat merupakan sebuah prestasi bagi pemerintahan Yudhoyono. Beberapa hari kemarin, di sebuah stasiun TV swasta Nasional, Amien Rais kembali melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintahan Yudhoyono. Dengan gaya khasnya Amien menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi saat ini hanya tertuju pada korupsi-korupsi kelas kecil. Beberapa kepala daerah menjadi sasaran, begitu juga dengan anggota dewan. nilai korupsi yang dilakukan berkisar miliaran rupiah. Dengan gebrakan tersebut memang terbukti cukup efektif membius masyarakat untuk mengamini keseriusan Presiden dalam hal pemberantasan korupsi. Amien menyebutkan bahwa sebenarnya ada korupsi skala besar yang hingga saat ini belum tersentuh karena melibatkan pimpinan puncak pemerintahan saat ini seperti kasus LNG Tangguh yang merugikan negara hingga 1000 triliun angka yang sangat fantastis.

Beberapa pihak pesimis aparat akan berani menyentuh masalah ini karena faktor politisasi terhadap masalah hukum LNG tangguh begitu kental dan potensial untuk terjadi. Meskipun Presiden Yudhoyono melalui Mensesneg Hatta Rajasa menyampaikan bahwa kasus LNG Tangguh harus diusut secara transparan ternyata tidak menggerakkan aparat kita untuk segera beraksi. Statement Yudhoyono tersebut memang semakin menguatkan posisi beliau untuk bertarung kembali di Pilpres 2009, mengingat Megawati ditengarai adalah orang yang bertanggung jawab terhadap kasus tersebut. Kasus LNG Tangguh adalah pertaruhan bagi PDI Perjuangan. Taufik Kemas disebut-sebut mengetahui tentang kasus ini. Arie Dwipayana mengatakan bahwa jika Taufik Kemas diperiksa, maka hal ini bisa menjatuhkan pamor PDIP yang sempat unggul pada beberapa survei terakhir.

Pemberantasan Korupsi ibarat dua mata uang yang berdiri pada dua kaki yaitu hukum dan politik yang sebenarnya diantara keduanya susah untuk disatukan (teoritis). Pemberantasan korupsi yang telah dilakukan saat ini memang ada baiknya juga sebagai shock terapi bagi para raja-raja kecil di daerah-daerah yaitu Gubernur/Bupati/Wali Kota, meskipun cost yang dibutuhkan sangatlah besar seperti biaya operasional KPK yang konon katanya mencapai miliaran rupiah dll. Mungkin perlu saatnya difikirkan tentang formulasi untuk sedikit mengenyampingkan pemberantasan korupsi skala kecil dan berkonsentrasi dengan mengumpulkan segenap tenaga, energi untuk mentuntaskan kasus LNG Tangguh yang jelas-jelas negara dirugikan ribuan triliun rupiah dengan satu syarat aparat harus bertindak secara profesional dan tidak mempolitisir penyelesaian kasus ini.

No comments: