Wednesday, August 13, 2008

Kemerdekaan RI & Kemerdekaan Yuridis Rakyatnya

Bulan Agustus dikenal oleh seluruh penduduk Indonesia sebagai bulan penuh hura-hura. Hampir di seluruh pelosok negeri ini mengagendakan berbagai macam kegiatan di bulan Agustus. Setiap perusahaan baik swasta dan BUMN, setiap RT/RW dan instansi pemerintah bisa menghambur-hamburkan uang puluhan juta rupiah di bulan Agustus guna kegiatan perayaan kemerdekaan RI. Kemerdekaan ini dinilai tidak diikuti dengan kemerdekaan yuridis rakyatnya. Masyarakat semakin terbelenggu dengan regulasi-regulasi yang tidak pro rakyat, rakyat semakin menderita dengan tidak adanya jaminan hukum yang jelas dari negaranya dan rakyat semakin terhimpit dengan kemiskinan dan kemerdekaan hak nya. Namun Negara kita memang pandai menghibur, rakyat selalu disuguhi dengan hiburan-hiburan di bulan Agustus. Negara berhasil mendoktrin rakyatnya sehingga Agustus menjadi bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia.

Perjuangan yang dilakukan oleh funding father`s bangsa ini, para pahlawan yang telah mengorbankan nyawanya untuk berperang merebut kemerdekaan haruslah kita maknai dengan sebuah sikap konsisten. Indonesia adalah Negara Hukum, statement tersebut memiliki arti bahwa supremasi hukum di Indonesia menjadi hal terprioritas. Negara dengan predikat Negara hukum memiliki konsekwensi tersendiri dalam membuat regulasi yang mengikat bagi setiap orang yang berada di Indonesia. Pemahaman pemberlakuan rezim hukum secara territorial ini haruslah diikuti dengan pemahaman materi dan subtansi dari sebuah regulasi pro rakyat. Apabila kita pelajari berbagai macam produk hukum yang diproduksi oleh legeslatif kita mulai dari tingkatan UU (DPR-RI) hingga Perda (DPRD) mungkin akan menyebutkan prosentase angka yang tidak wajar antara produk hukum yang pro rakyat dan produk hukum yang asal-asalan atau request dari kelompok tertentu bahkan dari asing.

Suasana demokrasi yang konon katanya dalam sejarah bangsa ini sedang berada di titik puncak yang ditandai dengan berbagai macam perkembangan-perkembangan ritual politik seperti Pemilu langsung, multi partai, transparansi dan keterwakilan yang semakin jelas dalam parlemen ternyata hanya menjadi sebuah kemajuan simbolik semata. Amien Rais dalam bukunya yang berjudul Agenda Mendesak Bangsa, Selamatkan Indonesia menyebutkan bahwa nasionalisme yang terjadi di Indonesia saat ini hanyalah nasionalisme simbolik seperti dukungan yang luar biasa pada tim sepak bola Indonesia saat Piala Asia beberapa waktu yang lalu, kebanggaan yang tak terkira saat lagu Indonesia dikumandangkan dalam event pertandingan olahraga dll, namun nasionalisme tersebut tentu tidak efektif dan bertahan lama dimana rakyat Indonesia sedikit demi sedikit mulai kehilangan perannya dalam perekonomian, BUMN di privatisasi, kebijakan pemerintah yang gampang berubah karena intervensi asing dan masih banyak yang lainnya. Tulisan Amien mungkin mengingatkan bangsa ini agar segera bangkit dan kembali membangun kemerdekaan hakiki rakyat.

Kemerdekaan semu yang sedang dinikmati bangsa ini memang terlihat manis. Namun dibalik kemanisan buah kemerdekaan ala Indonesia saat ini akan datang sebuah kehancuran, kebinasaan dan ketidakberdayaan bangsa, tanda-tandanya pun sudah mulai terlihat. Pengamanan ekstra ketat saat kunjungan Presiden Gerge W. Bush ke Indonesia, perubahan kebijakan secara mendadak tentang nuklir Iran, perlakuan yang luar biasa kepada Abu Bakar Ba`asyir & Amrozi CS serta banyak lagi tanda-tanda yang lain sudah mewakili bahwa Indonesia mulai tidak berdaya.

Sudah saatnya pemerintahan Yudhoyono mulai berpikir keras untuk memaknai arti kemerdekaan secara hakiki diujung masa jabatannya agar sang presiden bisa khusnul khatimah di akhir jabatan.

No comments: